|
MALANG - Untuk kali pertama Pemkot Malang membangun saluran drainase dengan mengacu pada sistem daerah pengaliran sungai (DPS). Sistem drainase berdasarkan arah air menuju lima sungai besar itu telah dikaji kurang lebih setahun lalu. Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Kimpraswil Sumardi Mulyono kemarin mengatakan, beberapa saluran harus dibuat untuk memenuhi rekomendasi DPS yang dimaksud. Dari yang sebelumnya tidak ada saluran, lalu dibuat saluran. "Di Jalan Ki Ageng Gribig itu belum ada saluran memadai. Di situ kami buat saluran baru yang mengarah pada Sungai Amprong," kata Sumardi. Untuk ukuran saluran juga dibuat lebih besar agar bisa menampung lebih banyak air ketika hujan turun. Antara lain saluran di Jalan Arjuno dan Jalan Panjaitan-Jalan Bogor. Sumardi mengatakan, bisa jadi, arah aliran air juga diubah. Yang mulanya ke selatan diubah ke arah sebaliknya. Pada prinsipnya arah aliran air harus sesuai dengan kemiringan wilayah tersebut. Kemiringan itu berhubungan dengan sungai tempat pembuangan airnya. "Langkah itu sesuai dengan rekomendasi kajian DPS yang memanfaatkan lima sungai dan arah alirannya," kata mantan Kabid Perencanaan ini. Sistem DPS tersebut, lanjut Sumardi, juga digunakan untuk acuan para pengembang perumahan dan pemukiman. Para pengembang akan selalu diberikan rekomendasi DPS untuk pembuatan saluran drainasenya. Mereka harus taat dan memenuhi ketentuan arah aliran. Termasuk prosedur standar ukuran saluran dan kualitas fisik saluran. "Setiap pengembang kami beri DPS sesuai dengan wilayahnya. Kami benar-benar ingin menertibkan masalah saluran ini," kata Sumardi. Sistem DPS setahun lalu digagas untuk menjawab kesemrawutan pembangunan drainase. Kalangan DPRD saat itu menuding pembangunan drainase yang dilakukan pemkot tanpa konsep jelas. Lebih banyak berpijak pada solusi sementara. Akibatnya, solusi mengatasi banjir atau genangan lebih mirip memindah genangan ke tempat lain atau sia-sia. Sistem DPS ada lima, sesuai dengan jumlah sungai besar yang melintasi Kota Malang. Yakni DPS Bango, DPS Sukun, DPS Metro, DPS Amprong, dan DPS Brantas. Sistem ini memungkinkan arah aliran tidak mbulet alias menuju pada titik terendah. Sementara, anggota komisi C DPRD Kota Malang Helmi Teguh Yuana mengatakan, konsistensi pemkot memegang peranan penting dalam suksesnya program pembenahan drainase. Artinya, rekomendasi drainase berupa DPS itu harus bisa menjadi acuan semua pihak dalam membangun drainase. Ketika ada pelanggaran, pemkot harus bisa menindak dan mengembalikan pada aturan yang telah dibuat. "Pencapaiannya nanti bagaimana. Itu yang penting. Kalau bisa juga ada target kapan masalah drainase di Kota Malang beres," saran politisi PKS ini. (yos) Post Date : 29 Agustus 2007 |