|
SEMARANG- Meski terkendala program normalisasi yang tertunda akibat pembebasan lahan yang tidak berjalan mulus, keberadaan drainase perkotaan masih diandalkan untuk pengendalian banjir. Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Tenggang dan Kali Bringin hingga kini terkatung-katung karena belum ada dana. Selain itu, normalisasi Kali Asin, Kali Baru dan Kali Semarang menyesuaikan paket program Waduk Jatibarang yang rencana pengerjaan fisiknya dimulai 2009. Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan III Bappeda Kota, M Farchan mengatakan, sejumlah proyek itu dikerjakan instansi berbeda, di antaranya Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana, Pemkot Semarang, dan Dinas PSDA Provinsi. Diakui, upaya tersebut hanya sebatas mengurangi banjir. Untuk menghilangkan banjir secara keseluruhan masih dinilai sulit. ’’Semua proyek pengendalian banjir diharapkan bisa simultan. Antara drainase satu dengan yang lain bisa saling mendukung,’’ katanya kemarin. Secara umum, banyak pekerjaan pengendalian yang kini dalam tahap penggarapan. Selain program JBIC drainase kota dan rencana polder Banger Pilot Project, di bagian wilayah utara Kota Semarang juga dilakukan peningkatan jalan arteri utara. Terkendala Proyek ini dijalankan Bina Marga dengan menaikkan ketinggian jalan antara 1,1 meter - 1,5 meter. Hal itu ditujukan untuk mengimbangi penurunan tanah sekitar 0,8 meter/tahun di wilayah itu dan mempertahankan fungsi jalan arteri sebagai tanggul banjir dan rob. Permasalahannya, peningkatan jalan arteri utara sebagai tanggul, masih terkendala adanya fly over dan jalan masuk ke pelabuhan, seperti Jl Ronggowarsito. Farchan menyebutkan, untuk proyek Banjirkanal Timur baru diusulkan pendanaan APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana. Sesuai detail engineering design (DED) rencana anggarannya mencapai Rp 20 miliar. Normalisasi tersebut dilakukan hingga catchment area (daerah tangkapan air) yang berada di Kabupaten Semarang. Sementara proyek besar paket pembangunan Waduk Jatibarang hingga kini masih dalam tahap pembebasan lahan di lokasi waduk. Sebagian sudah ada pembayaran, sebagian yang lain masih menunggu kesepakatan harga. Saat ini, calon lokasi disposal area sudah direklamasi PT Pelindo untuk pengembangan kawasan industri dan dermaga. ’’Nantinya, akan ada replanning untuk lahan disposal area. Kerja sama Pelindo dan pihak ketiga yang menempati lahan reklamasi akan dilakukan adendum,’’ katanya. (H22,H9-18) Post Date : 20 Oktober 2008 |