MEDAN(SINDO) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membenahi masalah drainase mulai awal tahun depan,setelah nota kesepahanam (MoU) antarsejumlah pihak ditandatangani.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan Harmes Joni berharap awal Januari 2011 nota kesepahaman tersebut sudah selesai ditandatangani.Dengan begitu masing-masing pihak terlibat jelas mengerjakan tanggungjawabnya dan koordinasi semakin lancar. “Kami harapkan awal Januari semua sudah selesai, sehingga penanganan drainase tahun depan lebih maksimal,” jelasnya kepada SINDO seusai salat Jumat di Kantor Wali Kota Medan,kemarin. Nota kesepahaman dalam penanganan drainase itu itu ditandatangani Badan Warisan Sumatera (BWS), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Sumatera Utara (Sumut), Dinas Bina Marga Kota Medan dan Dinas Permukiman (Perkim) Kota Medan.
Saat ini dokumennya sedang dikoreksi di Bagian Hukum Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Harmes menambahkan, dalam MoU itu diatur tugas masingmasing pihak terkait.Pemko menangani drainase tertier (dalam gang) melalui Dinas Perkim. Sebagian drainase sekunder dikerjakan Dinas Bina Marga Kota Medan.Dalam MoU itu juga dilakukan koordinasi agar masing-masing pihak mengerjakan perbaikan seiring sejalan sehingga aliran air lancar. “Koordinasi dalam penanganan drainase dan menghilangkan genangan air sampai tingkat parit dalam gang lebih maksimal. Sebab, pengerjaan masing-masing pihak saling berkaitan.Kewenangan masing- masing pihak juga semakin jelas,”tambahnya.
Namun, dia mengelak selama ini koordinasi dilakukan tidak ada, sehingga penanganan drainase dengan anggaran yang besar menjadi sia-sia.Pasalnya, masih banyak genagan air belum teratasi.“Koordinasi selama ini dilakukan, tapi belum maksimal dan koordinasi nanti bukan hanya masalah drainase saja,tapi juga jalan,”bebernya. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan ini membantah pula bahwa selama MoU belum ditandatangani, penanganan genangan air di Kota Medan tetap tidak maksimal. Sebab, koordinasi dibangun antarlintas dinas tidak berjalan baik.Menurut dia, saat ini pemko tetap berbuat maksimal,termasuk drainase dalam gang.
“Kami terus berbuat. Sebab, banyak program yang sudah dilakukan, baik melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Medan dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) dan P2KP (Proyek Penanggulan Kemiskinan di Perkotaan) yang dikerjakan partisipasi masyarakat.Dana yang sudah dihabiskan Rp54 miliar dari 2007 sampai sekarang untuk PNPM dan P2KP. Berapa panjang sudah diatasi pastinya saya tidak tahu persis,”tandasnya. Dia menambahkan, mereka juga tidak menampik masih adanya genangan air terjadi karena aliran ke drainase primer (sungai) tidak maksimal. “Pemko sudah berbuat maksimal, baik masalah jalan dan drainase.Tahun depan lebih maksimal lagi,”tegasnya.
Namun, apa yang disampaikan Harmes Joni jauh dari fakta di lapangan. Masih banyak masyarakat belum maksimalnya penanganan jalan setapak maupun drainase, termasuk dalam gang. Contoh kasus di Jalan Parang Ras,Padang Bulan. Jalan itu masih belum diaspal alias masih tanah dan drainase tidak aktif. Begitu juga di Jalan Teh 10 Perumnas Simalingkar, dan lainnya. Keluhan itu sudah disampaikan puluhan tahun lalu, namun tidak tertangani juga. “Bertahap dan semua ditangani. Semua terbatas anggaran.
Saya juga tidak ingat berapa yang sudah ditangani dan belum ditangani, baik jalan maupun drainase. Medan ini kan luas,” kata Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Medan Iriadi Irawadi. Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Bina Marga Kota Medan Windi Lestari Astuti mengatakan, banyak hal penyebab genangan air. Mulai tumpukan sampah di dalam parit dan minimnya koordinasi dilakukan dengan pihak terkait.“Selama masyarakat tidak buang sampah sembarangan atau ke dalam parit, genangan air tetap terjadi. Pemeliharaan dilakukan selama ini menjadi sia-sia,”ungkapnya.
Dia menambahkan, tumpukan sampah menyebabkan aliran air tidak jalan normal. “Pengorekan parit yang dilakukan selama ini tidak akan berjalan lama, bila begitu dikorek, masyarakat kembali membuang. Masyarakat jangan hanya bisa mengeluh, tapi ikut menjaga dan memelihara,” tambahnya. Selain itu,belum maksimalnya penanganan drainase di Kota Medan disebabkan, masih minimnya koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumut dan Dinas Tarukim Sumut. Sebab, mereka hanya menangani drainase tertier dan sedikit sekunder.
“Kami tidak mungkin menangani bukan pekerjaan kami, sementara kalau drainase lain tidak tertangani hasilnya tetap tidak maksimal, bahkan air kembali lagi karena di pembuangan air tersumbat,”bebernya. Persoalan ini harus diselesaikan dengandudukbersamadanbekerja sama dalam penyelesaiannya. (reza shahab)
Post Date : 18 Desember 2010
|