|
PADANGSIDIMPUAN – Akibat buruknya drainase,hampir seluruh ruas protokol di Kota Padangsidimpuan digenangi air pada saat turun hujan. Kondisi tersebut sudah lama berlangsung, namun belum ada tanda-tanda perbaikan dari dinas terkait. Pantuan SINDO,terlihat di sejumlah ruas jalan protokol yang digenangi air, seperti di persimpangan antara Jalan Imam Bonjol dan Merdeka. Di tempat ini tinggi air yang menggenangi badan jalan mencapai sekitar 15 centimeter (cm). Kondisi yang sama juga terlihat di Jalan Diponegoro, dimana genangan air memenuhi hampir seluruh badan jalan. Tergenangnya badan jalan itu menyulitkan para pengendara roda empat maupun roda dua. Khusus para pengendara roda dua, mereka harus berhati-hati ketika melintas di jalan itu. ”Pokoknya kalau melintas harus hati-hati, karena lubang yang di badan jalan ditutupi oleh air,” ungkap Sabirin Pohan, 32, salah seorang pengendara roda dua ketika dijumpai dipersimpangan Jalan Merdeka dan Imam Bonjol, tepatnya di Tugu Siborang,kemarin. Dikatakannya, hampir setiap melintas dari kawasan itu, sepeda motor yang ditumpanginya masuk lubang. “Kami berharap agar pemerintah segera memperbaiki lubang di jalan itu, agar tidak menjadi malapetaka ketika melintas,”cetusnya. Lain lagi pengakuan Awalluddin Harahap, 51, salah seorang warga Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Menurutnya,pemerintah tidak terlihat ada keinginan memperbaiki drainase yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga masyarakat setempat harus bergotong royong untuk memperbaiki dan menggali parit yang ada di daerah itu. Padahal, masyarakat sudah berualang kali meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki drainase yang rusak dan menggali drainase tertutup tanah ataupun sampah. Namun hingga saat ini pemerintah belum kunjung memperhatikannya. “Hujan datang, jalanan di depan rumahpun tergenang, sampai kapan kami masyarakat harus merasakan ini,”tuturnya. Dia meminta pemerintah untuk secepatnya memperbaiki drainase agar air tidak lagi tergenang di depan rumahnya apabila musim penghujan tiba. zia ul haq nasution Post Date : 20 Oktober 2011 |