|
Bandung, Kompas - Kawasan Cekungan Bandung diusulkan oleh Departemen Pekerjaan Umum menjadi kawasan tertentu. Hal ini karena selama menjadi kawasan andalan, kawasan Cekungan Bandung hanya mengedepankan aspek ekonomi dan mengabaikan aspek lingkungan hidup. Dengan perubahan status tersebut, diharapkan kawasan Cekungan Bandung, selain memiliki kemampuan ekonomi yang tinggi, lingkungan hidup di sekitarnya akan lebih terjaga. Demikian dikatakan Direktur Penataan Ruang Wilayah Tengah Direktorat Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Poernomosidhi Poerwo pada seminar dan lokakarya Perumusan Konsep Penataan Ruang Kabupaten Bandung di Lembang, Selasa (7/12). Berdasarkan review Pasal 82 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang RTRW Nasional, prinsip pengelolaan kawasan tertentu adalah mengoptimalkan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan potensinya melalui arah investasi, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, peningkatan pembangunan kawasan serta peningkatan sinergi pembangunan antara kabupaten kota, provinsi, dan nasional. Selain itu, pembangunan kawasan tertentu pada prinsipnya akan memacu perkembangan kawasan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dengan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembangunan kawasan tertentu juga akan menggunakan prinsip mempertahankan fungsi lingkungan hidup kawasan dengan pengendalian yang ketat terhadap penggunaan kekayaan alam. Menurut Poernomosidhi, pertumbuhan kawasan Cekungan Bandung yang sangat cepat, terutama dari segi ekonomi, memengaruhi kualitas lingkungan sehingga mengancam keberlangsungan daya dukung lingkungan pada wilayah Sungai Citarum. Sungai Citarum diketahui sebagai penyedia air baku untuk kebutuhan domestik atau permukiman, sentra pangan di Purwakarta, Karawang, dan Bekasi, serta penyuplai kebutuhan tenaga listrik Jakarta. Saat ini berbagai masalah timbul di kawasan Cekungan Bandung. Data dari Ditjen Penataan Ruang mencatat sekitar 27.000 atau 70 persen luas lahan dari sekitar 38.000 hektar kawasan lindung di Bandung Utara dalam kondisi rusak. Padahal, 65 juta meter kubik (m3) atau 60 persen dari 108 juta m3 air tanah di Cekungan Bandung berasal dari kawasan Bandung Utara. Hal ini mengakibatkan ancaman krisis air tanah yang sangat parah. (J11) Post Date : 08 Desember 2004 |