DPRD Usul Air Gratis bagi MBR

Sumber:Koran Sindo - 11 Maret 2011
Kategori:Air Minum

PALEMBANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang mengusulkan adanya pemberian air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ini dimaksudkan agar kalangan MBR tersebut juga dapat menikmati atas layanan air bersih PDAM. Wakil Ketua I DPRD Palembang Jimmy Oskar Haris menegaskan, sebelum merealisasikan pemberian air bersih gratis bagi MBR tersebut, terlebih dahulu pemerintah dapat secara selektif dalam membuat aturan dan persyaratan sehingga tidak memberatkan bagi calon pelanggan.

“Masalah pemberian air minum bersih gratis bagi MBR harus benar-benar dikaji seksama. Semua harus dipikirkan, mulai keringanan dalam pemasangan instalasi jaringan air PDAM ke rumah hingga lainnya,” ujar politikus Partai Golkar ini kemarin. Dia mengkhawatirkan pemberian air bersih gratis ini akan sulit terwujud, mengingat PDAM merupakan perusahaan daerah yang juga sebagai penopang bagi pemasukan PAD. Khusus untuk biaya instalasi jaringan air PDAM,masih kata dia, tentu disesuaikan dengan ability calon pelanggan. Jika dalam pemasangan instalasi air PDAM ini dengan menggunakan sistem share dimungkinkan akan sangat membantu dan meringankan beban MBR yang hendak melakukan pemasangan jaringan air PDAM baru. “Bisa jadi pemasangan jaringan ini dapat disubsidi PDAM.

Selebihnya merupakan tanggung jawab calon konsumen,”tuturnya. Terkait soal pemutihan, pihaknya meminta Pemkot Palembang melalui PDAM Tirta Musi Palembang untuk dapat mengkaji ulang tagihan atas biaya pemakaian air PDAM terhadap pelanggan yang berada di bawah tahun 1990. “Ini harus disikapi saksama PDAM agar kebijakan tidak membebani masyarakat,” ujarnya. Ketua Komisi I DPRD Palembang Musliman menegaskan, permintaan pemutihan denda atas pemakaian air PDAM tersebut lebih didasari atas klaim masyarakat yang menyebutkan kalau distribusi air PDAM belum berjalan optimal.“Distribusi air PDAM ini lebih dikhususkan untuk pemakaian air tahun 1990.Distribusi air sering macet bahkan tidak hidup sama sekali. Tapi,di lapangan mereka tetap ditagih petugas,”ujar-nya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Palembang ini menambahkan, pihaknya tidak mengetahui pasti kuantitas pelanggan di bawah tahun 1990 tersebut.Namun,dia mengklaim pelanggan air PDAM di bawah tahun 1990 ini tersebar di setiap kecamatan dan kelurahan dalam lingkup Kota Palembang. Dia mengaku akan berupaya menindaklanjuti permasalahan ini dengan menanyakan secara langsung saat rapat internal komisi nanti dan mendesak Pemkot segera merealisasikan permintaan warga tersebut. “Distribusi air PDAM terus tersendat.

Sementara, tagihan terus berjalan. Kasihan kan mereka selalu ditagih. Jika mampu ya tidak masalah,”tuturnya. Wakil Wali Kota Palembang H Romi Herton menyatakan akan terlebih dahulu usulan tersebut. Pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil setiap keputusan. Tentunya permasalahan itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan instansi terkait.

“Masalah ini kan menyangkut untuk orang banyak. Usulan pemberian air minum bersih bagi MBR jelas sangat bagus. Namun sebelumnya akan kami pelajari dan dikaji dahulu secara saksama dengan instansi terkait, termasuk masalah pemutihan,” katanya. darfian jaya suprana



Post Date : 11 Maret 2011