|
[JAKARTA] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak rencana kenaikan tarif air minum di Ibu Kota. Dewan menilai usulan itu tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan dua operator air minum, yaitu PT Palyja dan PT Aetra. "Lakukan kewajiban dulu. Beri pelayanan yang baik dulu kepada masyarakat, baru setelah itu minta kenaikan. Selama ini, kami tahu semua kerja dua operator itu. Warga sangat sulit mendapatkan air bersih. Karena itu kami tolak usulan itu," kata Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD, Sayogo Hendrosubroto di Jakarta, Rabu (14/1). Pernyataan yang sama disampaikan anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat), Achmad Husin Alaydrus. Menurut Sayogo, usulan itu hanya mengutamakan kepentingan bisnis, tanpa memerhatikan pelayanan ke masyarakat. "Mereka (operator, Red) maunya untung saja, tidak mau berkorban terhadap masyarakat. Anehnya, pelayanan sangat buruk. Kalau seperti itu, masa usulan kenaikan harus diterima. Saya dengan tegas menolak usulan itu," kata Wakil Ketua II Fraksi Demokrat tersebut. Sebelumnya, pertengahan Desember lalu, Komisaris PT Palyja Bernard Lafrogne PT Palyja yang bertanggung jawab terhadap penyediaan air minum di wilayah barat Jakarta mengusulkan kenaikan tarif sebesar 22,7 persen. Alasannya, dalam dua tahun terakhir ini tidak pernah ada kenaikan tarif. Inflasi selama dua tahun tersebut mencapai 20 persen. Oleh karena itu, kenaikan tarif sebesar 22 persen adalah logis. PT Aetra belum bersikap terhadap hal tersebut. Tetapi mereka pun menghendaki adanya kenaikan tarif. Hal itu terungkap dari pernyataan Direktur Komunikasi dan Hubungan Eksternal PT Aetra, Rhamses Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu siang. Menurutnya, penyesuaian tarif perlu karena Aetra membutuhkan investasi senilai Rp 4,6 triliun untuk perawatan 5.300 kilometer pipa yang dimilikinya. "Kami tidak mencari alibi, tapi kami memang membutuhkan banyak uang selain untuk maintenance juga untuk investasi," ujarnya. [RBW/U-5] Post Date : 15 Januari 2009 |