|
Bekasi, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi kini sedang mempersiapkan pembentukan tim kecil untuk mengevaluasi kinerja dan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang yang akan berakhir bulan Juni mendatang. DPRD berharap pengelolaan sampah di TPA Bantar Gebang dapat lebih optimal dan lebih baik dibandingkan dengan sistem pengelolaan sampah yang saat ini dilakukan. Masih ada waktu tiga bulan lagi sebelum kontrak berakhir. Kami akan membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti hal itu. Tim ini melibatkan eksekutif dan legislatif, bertugas mengevaluasi beberapa hal. Misalnya pengelolaan TPA, kinerja pengelola TPA, dan model badan usaha kerja sama yang dibentuk nantinya, kata Ketua DPRD Kota Bekasi Rahmat Effendy, Rabu (1/3). Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi MH Affandi menambahkan, kontrak kerja sama pengelolaan TPA Bantar Gebang memang akan berakhir bulan Juni, tetapi PT Patriot Bangkit Bekasi sebagai pengelola TPA berkewajiban menuntaskan tugas- tugas mereka. Bukit-bukit sampah itu masih menjadi masalah, juga kelengkapan lainnya. Juga masalah tunggakan tipping fee. Itu semua tetap harus dituntaskan dan harus dibayar, kata Affandi. Kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait dengan TPA Bantar Gebang masih dimungkinkan akan diperpanjang. Ini disebabkan belum adanya kepastian atas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bojong, Bogor. Dalam pertemuannya dengan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih pada awal Februari lalu, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengungkapkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menggunakan TPA Bantar Gebang. (cok) Post Date : 02 Maret 2006 |