DPRD Setujui Tarif PDAM Naik 30%

Sumber:Pikiran Rakyat - 06 Oktober 2008
Kategori:Air Minum

SOREANG, (PR).- DPRD Kab. Bandung menyetujui usulan kenaikan tarif air bersih sebesar 30% yang diajukan PDAM Tirta Raharja. Kenaikan tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama satu tahun, mulai Oktober ini.

"Kenaikan tarif tersebut telah disetujui sidang paripurna yang digelar 26 September lalu. Kenaikan ini sangat wajar karena terakhir kali PDAM Tirta Raharja melakukan penyesuaian tarif pada 2003," ujar Ketua DPRD Kab. Bandung H. Agus Yasmin kepada "PR", Sabtu (4/10).

Menurut Agus Yasmin, penyesuaian harga tersebut juga dilakukan untuk mengurangi beban operasional PDAM yang dinilai sudah sangat berat. "Dengan meningkatnya harga bahan bakar serta bahan baku lain dalam memproduksi air bersih, sangat berat bagi PDAM jika masih mempertahankan tarif lama," katanya.

Kenaikan akan dilakukan secara bertahap mulai Oktober ini. Diharapkan, selain PDAM bisa mencapai tarif baru yang diinginkan, masyarakat juga tidak terbebani secara tiba-tiba.

"Kami harapkan dengan adanya kenaikan tarif tersebut, kinerja pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi PDAM kepada Pemkab Bandung juga meningkat. Saat ini masih banyak warga di Kab. Bandung yang belum teraliri air bersih dari PDAM. Namun, dengan adanya kenaikan, PDAM berencana akan membangun jaringan instalasi baru di Kab. Bandung supaya yang terlayani merata," ujarnya.

Humas PDAM Tirta Raharja Dadang Supriatna mengaku bahwa pihaknya belum menerima persetujuan usulan kenaikan tarif air bersih dari DPRD Kab. Bandung. Oleh karena itu, PDAM belum menentukan teknis pelaksanaan rencana kenaikan tarif air bersih.

"Kami telah mendengar informasi tentang persetujuan usulan kenaikan tersebut. Namun, surat keputusan resmi belum kami terima karena baru keluar pada 26 September, saat hari terakhir kerja menjelang libur Idulfitri," ujar Dadang Supriatna yang dihubungi "PR", Minggu (5/10).

Oleh sebab itu, lanjutnya, PDAM belum melakukan pertemuan resmi untuk membahas pelaksanaan kenaikan tarif tersebut. "Rencananya Senin ini kami akan melaksanakan pertemuan internal membahas hal itu," kata Dadang. (A-124/CA-188)



Post Date : 06 Oktober 2008