DPRD Nilai Pengelolaan Sampah Buruk

Sumber:Koran Sindo - 24 Februari 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

KUNINGAN(SINDO) – DPRD Kabupaten Kuningan menilai pengelolaan sampah sangat buruk.Terbukti, sampah semakin menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru Kecamatan Jalaksana.

Ketua Komisi C Rana Suparman mengungkapkan, telah terjadi kesalahan dalam kampanye sampah. Teknis pengelolaan sampah yang kurang tepat sejak awal,dituding sebagai salah satu penyebab yang membuat penumpukan sampah nyaris tak terkendali. Pihaknya telah mengamati upaya pengelolaan sampah di daerah lain di luar Kabupaten Kuningan.“Di daerah lain,pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dengan dukungan teknologi. Sementara di Kuningan, sampah-sampah tersebut dikubur melalui pengurukan tanah secara berlapis.

Teknologinya pun masih sangat sederhana. Uniknya, peran pemulung saat ini cukup besar dalam mengurangi sampah. Tapi kan tidak mungkin mesti ada gerakan mulung bagi masyarakat Kuningan. Harus ada perhatian lebih serius,”desaknya. Ia menegaskan, pengurukan sampah tidaklah cukup berperan. Belum lagi saat ini volume tanah mulai berkurang sehingga harus mengambil tanah dari luar lokasi TPSA. Menurutnya, dibutuhkan anggaran yang sangat besar untuk menangani sampah.

Volume anggaran yang besar ini setidaknya dapat dialokasikan untuk pengadaan alat berat yang lebih canggih. “Kami meminta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) untuk segera melakukan penanganan.Salah satunya barangkali dengan melokalisir rumah-rumah kompos.Saat ini,ada lima titik rumah kompos. Sayang, lokasinya justru jauh dari TPSA.BPLHD harus mendekatkan rumah-rumah kompos tersebut untuk memudahkan pengelolaan sampah,”paparnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, TPSA Ciniru saat ini nyaris tak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan masyarakat. Dari luas 3,31 ha, hanya 5% lahan saja yang tersisa untuk menampung sampah baru yang berdatangan tanpa henti.Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPSA Dedi Rusyadi menyebutkan, volume sampah di TPSA Ciniru mencapai 150 m3/hari. Namun begitu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Atik Suherman menilai TPSA Ciniru masih layak sebagai lokasi pembuangan sampah hingga tiga tahun ke depan. (erika lia)



Post Date : 24 Februari 2011