DPRD Minta Tarif Air Tanah Ditinjau Ulang

Sumber:Koran Sindo - 05 April 2008
Kategori:Air Minum

JAKARTA (SINDO) – DPRD Pemprov DKI Jakarta meminta agar tarif air bawah tanah ditinjau ulang. Peninjauan ulang tarif air tanah ini untuk meminimalisasi penurunan air tanah dan intrusi air laut.

Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Nurmansyah Lubis mengatakan, tarif air bawah tanah seharusnya dapat bersaing dengan harga air PAM. Bahkan, bila perlu, tarif air tanah harus lebih mahal dari tarif air PAM. Menurutnya, selama ini air bawah tanah kerap dipakai dalam jumlah besar oleh pengelola gedung bertingkat, sedangkan harga yang mereka bayar lebih sangat murah.Saat ini harga tarif air tanah berkisar Rp1.500 per m3.

”Untuk menyelamatkan tanah di kota ini, saya sangat setuju tarif air tanah lebih mahal dari air PAM,” kata Nurmansyah kemarin. Bila tarif air bawah tanah ini lebih mahal, lanjut dia, pengelola gedung bertingkat tentunya akan memilih menggunakan air PAM.Penggunaan air PAM oleh pengelola gedung inilah yang akan membawa dampak positif bagi air tanah dan intrusi air laut.

”PAM harus mampu menyediakan pelayananterbaikbagigedung bertingkat untuk memasok air PAM tersebut,”tukasnya. Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Hariadi Priyo Utomo setuju dengan rencana peninjauan ulang tarif air bawah tanah tersebut. ”Saya juga sependapat bila tarif air tanah lebih mahal dari tarif air PAM,” ungkapnya.

Hariadi mengaku, saat ini PAM sudah mampu menyuplai sejumlah pengelola gedung bertingkat yang berada di kawasan Sudirman, Kebayoran, dan Gatot Subroto. ”Bila pasokan air minum mencapai 18.000 liter per detik, sudah cukup menyuplai gedung bertingkat di kota ini,”tandasnya. (wahab firmansyah)



Post Date : 05 April 2008