DPRD Bekasi Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Sumber:Suara Pembaruan - 18 September 2008
Kategori:Air Minum

[BEKASI] Kalangan DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi meminta manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menunda kenaikan tarif 15 persen. Sebab, kenaikan tarif tidak sesuai kualitas pelayanan yang diberikan perusahaan daerah itu ke pelanggan.

"Rencana kenaikan tarif itu sangat tidak layak dilakukan saat ini mengingat harga bahan bakar minyak (BBM) baru naik. Kenaikan itu sangat memberatkan konsumen," ujar anggota DPRD Kota Bekasi Slamat Siahaan kepada SP di Bekasi, Kamis (18/9).

Seharusnya, kata Slamat, manajemen perusahaan milik Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi itu lebih dulu memperbaiki kinerjanya sebelum menaikkan tarif. Ia menyebutkan, kualitas air PDAM yang dialirkan ke pelanggan masih di bawah standar dan tidak layak dikonsumsi.

"Bagaimana tarif mau dinaikkan sementara air yang dialirkan juga keruh dan ngocornya (mengalirnya, Red) tidak menentu. Apa dasar PDAM menaikkan tarif?" ujar Slamat heran. Ia mengungkapkan, hingga saat ini, tembusan surat keterangan (SK) Wali Kota Bekasi perihal rencana kenaikan tarif itu belum sampai ke dewan.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Aleksander PS meminta Bupati Bekasi meninjau kenaikan tarif.

"Menaikkan tarif air minum harus lebih dulu dikonsultasikan ke dewan. PDAM tidak boleh asal menaikkan tarif karena menyangkut kepentingan publik," katanya.

Dijelaskan, utang PDAM sebesar Rp 45 miliar tidak dapat menjadi alasan untuk menaikkan tarif. Menurut dia, untuk mencicil utang, setoran perusahaan yang selalu merugi itu ke Pemkab Bekasi hanya sekitar Rp 1,2 miliar per tahun.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Candra Utama mengaku belum mengetahui kisaran kenaikan tarif yang diajukan manajemen PDAM. "Nanti akan dikonsultasikan ke dewan," katanya. [HTS/Y-4]



Post Date : 18 September 2008