DKP Kewalahan Atasi Sampah

Sumber:Koran Sindo - 25 Oktober 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

PALEMBANG (SINDO)–Dinas Kebersihan dan Pemakanan (DKP) Kota Palembang mengaku kewalahan mengatasi sampah yang tersebar di sejumlah titik lokasi di Kota Palembang.

Saat ini diperkirakan Kota Palembang memproduksi sampah sekitar 5.000 m3 per harinya dan baru sekitar 3.000 M3 perhari yang terangkut petugas.Semua sampah tadi diangkut oleh petugas kebersihan ke tempat pembuangan sampah (TPA) Sukawinatan dan Karya Jaya.

Kasubdin Operasional DKP Kota Palembang Agung Nugraha menjelaskan, penyebab tidak terangkutnya sampah bukanlah karena armada sampah Kota Palembang yang mencapai 107 unit sudah tidak mampu mengangkutnya, melainkan akibat tersebarnya sampah pada tempat tertentu yang sulit dijangkau petugas DKP.

Dia mencontohkan, berdasarkan pantauan di lapangan sampah tersebut berada pada daerah pinggiran sungai, di bawah kolong rumah, dan daerah permukiman padat penduduk dengan jalan dan gang sempit, serta tempat sampah liar.

“Bila sampah ini harus dikumpulkan sendiri oleh DKP maka dengan petugas yang ada tentunya akan memakan waktu lama.Apalagi bila rutin harus dilakukan setiap hari, jelas tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Dia mengharapkan, masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dengan membuang sampah pada tempat sampah (depo) yang telah disediakan pemerintah, atau mengumpulkan sampah pada satu titik yang telah disepakati di depan lorong atau jalan, sehingga petugas mudah mengambilnya.

Selain itu,lanjut dia,masyarakat diharapkan ikut berperan secara rutin dengan melakukan pembersihan lingkungan seperti pinggiran sungai, saluran, dan lingkungan rumah masingmasing. Terpisah, Camat Kemuning M Sutodin mengatakan, secara rutin mereka terus menggerakkan warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, baik dengan kegiatan gotong-royong seminggu sekali ataupun melalui imbauan pada setiap kesempatan.

Namun dia mengakui, saat ini kesadaran masyarakat menjaga lingkungan untuk membuang sampah pada tempatnya memang masih kurang dan perlu ditingkatkan lagi.Apalagi daerahnya yang topografinya rendah yang selalu menjadi langgan banjir bulanan beserta sampah yang dibawanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah mengatakan, penyebab terjadinya ini sebenarnya karena kesadaran masyarakat yang masih rendah dan terlalu mengandalkan petugas DKP.Padahal mereka tidak mungkin dapat menyelesaikannya.

“Kedepan camat dan lurah harus terus berperan aktif mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan, seperti membudayakan membuang sampah pada tempatnya,” ungkapnya. Selain itu, lanjut dia,Perda nomor 44 tahun 2002 tentang larangan membuang sampah di DAS dan Perda No 12 tahun 2006 tentang kebersihan belum berjalan efektif.

Misalnya saja soal sanksi bagi pembuang sampah sembarangan yang terkena denda.“Ke depan sanksi Perda ini harus tegas dijalankan, seperti pada jalan protokol tertentu,lalu diperluas secara bertahap sampai menjadi budaya dalam masyarakat,” ujarnya. (muhlis)



Post Date : 25 Oktober 2008