|
PALEMBANG – Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang terus berupaya merealisasikan program tempat penampungan sementara (TPS) sampah dengan konsep mandiri. Program ini mendesak dilakukan, menyusul belum mampunya Pemkot dalam menerapkan sistem sanitary landfill atau penimbunan sampah di tempat penampungan akhir (TPA), sebagaimana yang disarankan pusat. Kepala DKK Palembang Kms Abubakar menjelaskan, sistem sanitary landfill memang membutuhkan dana yang cukup besar. Sebab, untuk lahan TPA seluas 1 hektare membutuhkan 500 truk tanah. Di Palembang sendiri, saat ini hanya terdapat duaTPA,yakniTPA Sukawinatan dengan luas lahan 25 hektare dan TPA Karyajaya 40 hektare. “Tentu besar sekali dana yang kita butuhkan jika harus menggunakan sistem itu (sanitary landfill). Karena itu, kami sekarang membina masyarakat dulu melalui program TPS Mandiri. Karena peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan itu lebih penting,” kata Abubakar kepada SINDOkemarin. Dia menjelaskan,dalam TPS Mandiri setidaknya ada empat sistem yang digunakan, yakni penataan, pembinaan, pelestarian lingkungan, dan pengelolaan sampah. Ada tiga TPS sampah yang dijadikan pilot project, yaitu TPS di kawasan Way Hitam, TPS Mayor Salim, dan TPS Bungaran. “Sekarang kami baru menata TPS Way Hitam dulu.Saatinisudahmasuktahap persiapan,”bebernya. Penataan tempat penampungan sampah ini dilakukan secara keseluruhan dan terpadu. Dalam TPS itu,beberapa komponen disediakan, mulai bak sampah khusus organik dan anorganik, balai konsultasi, ruang pelayanan, hingga pelataran yang dicor beton. “Hal ini dilakukan untuk mengubah opini masyarakat terhadap sampah. Karena itulah, kami sediakan balai konsultasi dan ruang pelayanan. Dengan begitu, ma-syarakat bisa berkonsultasi tentang pemilahan sampah,”ulasnya. Pihaknya juga akan menerjunkan personel untuk mengisi balai konsultasi dan ruang pelayanan yang disediakan itu. Bahkan, pihaknya akan menurunkan petugas khusus menanyakan retribusi sampah kepada masyarakat. “Berdasarkan survei yang kami lakukan selama lima hari, 90% masyarakat tidak membayar retribusi ke DKK. Selama ini masyarakat membayar ke ketua RT,”tukas Abubakar. Menurut dia, dengan jumlah 300.000 KK dan per KK dikenai retribusi sampah sebesar Rp2.500 per bulan, sektor ini diyakini sangat potensial menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). “Sebenarnya kunci kebersihan itu dilihat dari kesadaran masyarakatnya.Kalau di Palembang, kesadaran itu belum ada, karena sampah masih dibersihkan bukan membersihkan sendiri. Untuk membersihkan ini, kita harus mengeluarkan dana sebesar Rp19 miliar per tahun. Nah, kalau TPS Mandiri ini bisa berjalan, paling tidak bisa mengurangi beban dana yang dikeluarkan,”paparnya. Di tempat yang sama, staf operasional DKK Palembang Amri menambahkan, saat ini pihaknya tengah bersiap pada penilaian P1 dari Dewan Penilai Adipura 2012. Diharapkan masyarakat dapat turut aktif dalam menjaga kebersihan. Dengan begitu, Palembang tidak hanya dinilai bersih karena dibersihkan oleh petugas, tapi karena kesadaran masyarakat akan kebersihan tinggi. yulia savitri Post Date : 07 November 2012 |