Jakarta, Kompas - Belum berhasilnya rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di Ciangir, Tangerang, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkonsentrasi menyelesaikan tiga fasilitas pengelolaan sampah di Jakarta Utara. DKI juga mendorong masyarakat mengurangi volume sampah secara mandiri.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna, Minggu (5/12) di Jakarta Timur, mengatakan, ketiga fasilitas pengolahan sampah itu adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Cakung, TPST Marunda, dan Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sunter. ”Ketiga fasilitas pengelolaan sampah ini dibangun di dalam kota untuk mengurangi ketergantungan DKI terhadap lahan di luar Jakarta, seperti di Bantar Gebang, Bekasi, dan di Ciangir. Secara bertahap, Jakarta harus dapat mandiri dalam pengelolaan sampah,” kata Eko.
Menurut Kepala Subbagian Tata Usaha Unit TPST Dalam Kota Iwan Hendry Wardhana, dari ketiga fasilitas pengelolaan sampah itu, baru TPST Cakung yang sudah beroperasi dan akan dioptimalkan pada tahun 2011.
TPST Cakung yang berada di Jalan Raya Cakung, Cilincing, itu mampu mengolah sampah berkapasitas 300 ton per hari menjadi kompos. Tahun 2011, 1.300 ton sampah per hari akan diubah menjadi kompos dan listrik berdaya 8 sampai 11 megawatt.
Di lahan seluas 7 hektar itu juga dibangun bank sampah. Warga dapat menukarkan sampah yang bernilai ekonomis dengan uang dan kompos.
Bank sampah itu bakal mendorong warga untuk memilah dan mengurangi pembuangan sampah. Jadi, produksi sampah Jakarta yang mencapai 6.800 ton per hari dapat berkurang.
SPA Sunter juga dipersiapkan untuk memadatkan 1.000 ton sampah per hari dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan sebagian Jakarta Pusat. Sampah dari tujuh truk dipadatkan menjadi satu truk trailer sebelum dikirim ke TPST Bantar Gebang.
Pemadatan sampah itu diperlukan untuk mengurangi jumlah truk yang masuk ke TPST Bantar Gebang. Tujuannya mengurangi kemacetan di kawasan itu dan menghemat solar.
TPST Marunda adalah fasilitas pengelolaan sampah yang belum dimulai pembangunannya karena bersamaan dengan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda. Fokus TPST itu mengolah sampah industri, limbah kapal, dan sampah laut.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, mengatakan, selain membangun fasilitas pengolahan sampah dan bank sampah, Pemprov DKI harus memberdayakan masyarakat agar dapat mengolah sampah menjadi barang yang berguna dan bernilai ekonomis.
Pengelolaan sampah secara mandiri dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi biaya pengelolaan sampah yang harus dikeluarkan pemerintah. Pada tahun 2030, jumlah produksi sampah Jakarta mencapai 9.200 ton sehingga biaya pengolahan sampah akan sangat besar jika tidak direduksi dari sekarang. (ECA)
Post Date : 06 Desember 2010
|