DKI Siapkan Kenaikan Tarif Air Tanah

Sumber:Kompas - 15 Desember 2008
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan kenaikan tarif air bawah tanah yang diperoleh dari sumur dalam. Kenaikan tarif bakal mencapai enam kali lipat sampai 18 kali lipat dari tarif yang ada saat ini.

Kepala Seksi Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Bahan Galian Dinas Pertambangan DKI Jakarta Wasis Gunawan, Minggu (14/12), mengatakan, kenaikan itu diperlukan agar tarif air bawah tanah sama atau lebih mahal daripada tarif air bersih yang diproduksi PAM.

Selama ini, kata Wasis, banyak pengelola mal, perkantoran, apartemen, hotel, dan tempat hiburan yang lebih banyak menggunakan air bawah tanah dibandingkan dengan air PAM. Mereka lebih banyak menggunakan air bawah tanah karena tarifnya lebih murah daripada air PAM.

Sebagai gambaran, tarif tertinggi air bersih dari PAM adalah Rp 12.550 per meter kubik. Sementara itu, tarif tertinggi air bawah tanah dari sumur dalam adalah Rp 3.500 per meter kubik. Selisih harga yang terlalu tinggi membuat para pengusaha lebih banyak menggunakan air bawah tanah. ”Jika tarif air bawah tanah dinaikkan melebihi tarif air PAM, para pengusaha akan lebih banyak menggunakan air PAM. Air bawah tanah seharusnya menjadi cadangan jika layanan PAM terganggu, bukan sebagai yang utama,” kata Wasis.

Sebelumnya, pakar hidrologi Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan, kenaikan tarif air bawah tanah mutlak diperlukan untuk mencegah penyedotan secara berlebihan. Berbagai pembatasan penyedotan air bawah tanah oleh pemerintah dinilai tidak efektif karena perbedaan harga yang besar membuat pengusaha memilih menggunakan air tanah. (ECA)



Post Date : 15 Desember 2008