|
Jakarta, Kompas - Untuk mengurangi risiko banjir pada musim hujan mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeruk 12 sungai, anak sungai, dan saluran air. Pengerukan dengan alat dari Indonesia akan dimulai pertengahan Oktober dan dengan alat dari Belanda akan dimulai November mendatang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Wishnu Subagyo Yusuf, Jumat (3/10) di Jakarta Pusat, mengatakan, saat ini proyek pengerukan itu dalam tahap penyelesaian lelang. Semua persiapan diharapkan selesai pertengahan Oktober sehingga pengerukan dapat dimulai. Pengerukan dengan anggaran Rp 23 miliar itu ditargetkan dapat mengangkat 243.320,74 meter kubik lumpur dan sampah dari dasar sungai. Dengan pengerukan itu, daya tampung sungai dan saluran air diharapkan meningkat dan tidak banyak air yang meluap saat puncak musim hujan, Februari mendatang. Menurut Wishnu, pengerukan lebih difokuskan ke anak-anak sungai karena merupakan wilayah tugas Pemprov DKI Jakarta dan selama ini jarang dikeruk sampai tuntas. Sementara itu, pengerukan tiga belas sungai utama di Jakarta akan dilakukan tahun depan, dengan dana bantuan dari Bank Dunia. Dua belas sungai yang akan dikeruk itu adalah Kali Cakung Lama, Kali Petukangan, Kali Cakung, Kali Sentiong Salemba, Kali Taman Sari, Kali Apuran Bawah, Kali Apuran Atas, Kali Semanan, Kali Grogol, Kali Krukut, Saluran Warung Jengkol, dan Saluran Sentra Primer. Terlambat karena APBD Panjang kali yang akan dikeruk bervariasi antara 467 meter dan 3.533 meter, tergantung dari panjang kali. Pengerukan itu dikerjakan dengan cepat agar dapat selesai akhir Desember 2008. Pengerukan sungai seharusnya dimulai bulan Juli, saat puncak musim kemarau. Namun, pembahasan APBD yang berlarut-larut membuat proyek pengerukan ditunda sampai Oktober. Pengerukan sungai dengan alat canggih dari Belanda akan dilakukan awal November. Saat ini, alat itu sedang dibawa ke Jakarta. Tahun ini, pengerukan dengan alat dari Belanda itu masih proyek percontohan. Sungai yang akan dikeruk dengan alat itu adalah Kali Ancol, Kali Mati, dan Kali Pademangan. Alat yang dioperasikan di ketiga sungai di Jakarta Utara itu dapat berfungsi menyedot lumpur dari dasar sungai sehingga hasilnya lebih efektif dan cepat. Di sisi lain, pinjaman dana Bank Dunia untuk mengeruk 13 sungai utama masih dibahas. Beberapa peraturan perundangan yang menghambat akan ditinjau kembali. Ke-13 sungai itu melewati dua atau tiga provinsi sehingga tanggung jawab pengerukan dibagi antara DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Pemerintah pusat juga bertanggung jawab menurap dan melebarkan badan sungai agar kapasitas sungai dapat ditambah. (ECA) Post Date : 04 Oktober 2008 |