DKI Jakarta Akan Bekerja Sama dengan Pemkab Lebak

Sumber:Suara Pembaruan - 27 Februari 2006
Kategori:Sampah Jakarta
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab), Provinsi Banten, akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk mengelola sampah. Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk, sampah yang dihasilkan warga DKI Jakarta akan dibuang ke wilayah Lebak untuk dikelola secara profesional dan Pemerintah Kabupaten Lebak bertugas untuk menyiapkan lahan.

Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya kepada Pembaruan di Lebak, Sabtu (25/2) menjelaskan, pihak Pemerintah DKI Jakarta telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk bekerja sama dalam hal pengelolaan sampah itu, setelah tempat pengelolaan sampah di Bojong, Kabupaten Bogor gagal akibat protes yang dilakukan warga.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 100 hektare untuk pengelolaan sampah itu.

"Kami belum memastikan apakah kerja sama ini akan terealisasi atau tidak karena hingga kini tim dari Kabupaten Lebak dan tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan kajian soal analisis dampak lingkungan (amdal) dan berbagai persoalan yang akan timbul di lokasi bakal tempat pembuangan akhir (TPA) sampah itu. Kami sudah menyiapkan lahan di wilayah Kecamatan Maja seluas 100 hektare untuk pengelolaan sampah itu," jelasnya.

Menurut Jayabaya, secara ekonomis rencana kerja sama itu tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat Lebak karena selain menyerap tenaga kerja juga akan menambah pendapatan daerah.

Dikatakan, kalau berdasarkan kajian itu nantinya direkomendasikan, wilayah Kecamatan Maja itu cocok untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah.

"Kami menyambut rencana itu dengan antusias, sejauh tidak membawa dampak lingkungan yang buruk terhadap masyarakat. Memang, lokasi bakal tempat pengelolaan sampah itu jauh dari permukiman warga, dan diharapkan sistem pengelolaan sampah itu dilakukan dengan menggunakan teknologi tinggi dan profesional," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kalau hasil kerja tim itu merekomendasikan bahwa pengelolaan sampah itu layak dilakukan di Kecamatan Maja, maka kami akan bekerja keras untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan protes di tengah masyarakat.

"Terkadang masyarakat terprovokasi oleh ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum rencana tersebut direalisasikan," ujarnya. (149)

Post Date : 27 Februari 2006