|
Depok,Kompas - Warga Villa Mutiara Cinere menuntut penutupan tempat pembuangan akhir sampah ilegal di Desa Curug, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok. Lahan TPA seluas empat hektar itu setiap harinya menampung sampah dari Jakarta Selatan dan sejumlah hypermarket. Lokasi TPA ilegal tersebut membentang tepat di salah satu sisi kompleks permukiman Villa Mutiara Cinere dan terpisahkan oleh Kali Krukut. Villa Mutiara Cinere merupakan permukiman sederhana. Kalau malam hari baunya benar-benar tajam, sampai bingung mau bagaimana lagi. Padahal, saya beli rumah di sini karena iklannya bilang Panorama Gunung Salak di Depan Mata. Eh, malah memandang sampah, kata Ita, seorang warga, Kamis (21/7). Tak hanya bau yang dikeluhkan, tetapi juga lalat hijau yang banyak beterbangan hingga di dalam rumah. Bahkan, anak ketiganya yang berusia tujuh bulan sering nyaris menelan lalat hijau yang hinggap di mulut bayi itu. Kami sudah kirim surat ke Wali Kota Depok, DPRD, tembusan ke lurah, camat, tapi belum juga ada tanda-tanda akan ditutup, kata Agus Gandrung, Ketua RT 006 RW 11. Menurut Koordinator TPA bernama Sri, lahan tersebut telah digunakan untuk membuang sampah sejak tahun 1998 dan lama-lama semakin besar, seperti sekarang. Villa Mutiara Cinere baru berdiri awal tahun 2000. Menurut dia, lahan TPA tersebut milik seseorang yang tinggal di Jakarta. Di TPA itu kini tinggal dan bekerja 47 pemulung dari berbagai daerah. Sri juga menyatakan bahwa sampah yang ditampung berasal dari berbagai permukiman di Jakarta Selatan, seperti Pondok Indah, Kemang dan Cipete. Sejumlah hypermarket di kawasan Lebak Bulus dan Serpong, Tangerang, menurut Sri, juga membuang sampahnya ke TPA tersebut. Bahkan, salah satu Suku Dinas Kebersihan DKI juga sering mampir membuang sampahnya dengan truk-truk dinas. Saya bisa nerima sampah dari kompleks, apartemen, supermarket. Tapi enggak bisa kalau sampah pasar, terlalu matang sampahnya, kata Sri. Menurut Lurah Tanah Baru Eko Herwiyanto, TPA liar tersebut mulai sering dikirimi sampah dari salah satu dinas kebersihan di DKI sejak penutupan sementara TPA Bantar Gebang di Bekasi sekitar tahun 2001. Dinas Kebersihan Depok sendiri pernah membuang sampah ke TPA liar tersebut ketika TPA resmi di Cipayung selesai dibenahi. Di Bekasi Ratusan warga RW 06 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis, kembali berunjuk rasa di TPA Bantar Gebang. Mereka menuntut pengelola TPA segera memperbaiki jalan desa sepanjang 1.000 meter dan menyiapkan sarana air bersih bagi warga desa. Oleh: Sarie Febriane dan Cokorda Yudistira Post Date : 22 Juli 2005 |