TANGERANG - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Tangerang Ismed Iskandar pagi ini menandatangani nota kesepahaman kerjasama pemanfaatan lahan untuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Penandatanganan MoU yang dilakukan di kantor Bupati Tangerang itu bertujuan menangulangi peningkatan volume sampah di kedua pemerintah daerah dengan memanfaatkan lahan TPST Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Volume sampah di Jakarta semakin hari semakin meningkat dan kini mencapai lebih 6.000 ton sampai 7.500 ton per harinya. Diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat," ujar Fauzi Bowo di Tangerang, Jumat (28/8/2009).
Bupati Tangerang Ismed Iskandar menyatakan tanah seluas 98 hektare di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sangat potensial untuk lahan pengelolaan sampah terpadu. Keberadaan TPST ini bakal mampu mengurangi volume sampah di Jakarta dan Tangerang.
Penandatangan MoU dilatarbelakangi UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, peraturan pemerintah Nomor 30/2007 tentang Cara Pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah, dan Review Masterplan Persampahan DKI Jakarta tahun 2005 tentang Pembagian Daerah Pelayanan Wilayah Barat di Ciangir, Kabupaten Tangerang, dan Daerah Pelayanan Wilayah Timur di Bantar Bekasi. (ful)
Post Date : 28 Agustus 2009
|