JAKARTA - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna membantah tudingan bahwa enam truk pengangkut sampah yang ditangkap oleh Pemerintah Kota Tangerang merupakan truk dari Pemerintah Provinsi DKI. "Itu merupakan truk sewaan dari mal di Jakarta Barat," ujarnya kemarin. Eko menegaskan, hingga kini Jakarta masih mampu mengurus sendiri sampahnya. "Jadi tak perlu membuang ke tempat orang."
Eko menjelaskan, truk tersebut merupakan mobil pribadi yang disewa oleh pengusaha mal untuk mengangkut sampah mereka. "Mungkin karena mereka anggap lebih murah seperti itu. Kalau lewat, kita kan harus bayar retribusi," katanya menambahkan. Ia telah menghubungi Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat untuk mengurus pihak mal yang membuang sampah secara ilegal ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Rawa Kucing, Tangerang.
Hal ini diakui Pemerintah Kota Tangerang. Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan menjelaskan, truk sampah itu memang bukan milik pemerintah DKI Jakarta, melainkan truk sewaan perorangan yang disewa perusahaan. Afwidan pun memastikan tidak akan mengembalikan truk yang disita kepada pemilik kendaraan. "Karena itu pelanggaran dan akan kami kenai sidang tindak pidana ringan."
Sebelumnya Tempo menulis, tim gabungan operasi truk sampah liar Pemerintah Kota Tangerang menangkap tujuh unit truk sampah yang membuang ke TPA Rawa Kucing, Kelurahan Mekarsari, Neglasari. Dari tujuh truk itu, enam di antaranya dari DKI Jakarta, dan satu truk milik perusahaan katering, Aerowisata Catering Service, di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. RATNANING ASIH | AYU CIPTA
Post Date : 26 Januari 2011
|