DKI bangun pusat pembuangan sampah

Sumber:Bisnis Indonesia - 22 Juni 2010
Kategori:Sampah Jakarta

JAKARTA: Pemprov DKI akan me­realisasi pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), pengelolaan limbah cair dan air bersih. Tiga pusat pengendalian lingkungan itu dibangun di atas lahan seluas 12 hektare di ka­wasan ekonomi khusus (KEK) Ma­runda, Jakarta Utara.

Kepala Kebersihan DKI Eko Bha­runa, mengemukakan, pembangunan fasilitas pengendalian ling­kung­­an itu sesuai dengan amanat Per­­aturan Gubernur DKI No.77 Ta­hun 2009 tentang Penguasaan Pe­ren­ca­naan Peruntukan Tanah un­tuk Pem­bangunan Tempat Pe­nge­lolaan Sam­pah Terpadu (TPST).

"TPST Marunda dimaksudkan un­tuk menampung sampah laut dan pesisir pantai yang selama ini be­lum tertangani karena tidak ada­nya pengelola sampah khusus un­tuk kawasan pesisir pantai," ka­ta­nya, kemarin.

Pergub itu juga mengatur tentang Wa­duk dan Fasilitasnya, asphalt mixing plant (AMP), peruntukan hijau umum (PHU) serta sarana pra­sarana dan penunjang atas ta­nah seluas 148 hektare yang terle­tak di Kelurahan Marunda, Ci­lin­cing, Jakarta Utara.

Dia menjelaskan khusus pemba­ngunan TPST dan waduk, pemprov menargetkan 64 hektare akan di­bangun menjadi waduk, dan 12 hek­tare sisanya akan dibangun tiga pu­sat pengelolaan lingkungan itu.

TPST itu juga untuk mendukung penanganan sampah untuk KEK, terutama sampah yang terkait de­ngan kegiatan bongkar muat dari pelabuhan.

"Dahulu ada suku dinas khusus di pesisir pantai yang menangani ma­salah sampah di sana. Tetapi se­karang sudah tidak ada lagi. Untuk itu dengan adanya TPST ini, pena­nganan sampah bisa tertangani lebih baik."

Eko mengungkapkan, selama ini ke­wenangan penanganan sampah di kawasan pantai dan laut, diatur oleh dua instansi yakni Dinas Ke­ber­sihan untuk sampah di kawasan pan­tai, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk penanganan sampah di tengah laut.

Satu instansi

"Kelak setelah TPST selesai, ke­mungkinan penanganan sampah laut dan pesisir pantai akan dita­nga­ni satu instansi. Sedikitnya 2.000 ton sampah per hari dapat dikelola TPST."

Menyinggung sejauhmana perencanaan pembangunan TPST, dia men­jelaskan saat ini sudah memasuki tahap pengkajian termasuk pe­nyu­sunan analisis lingkungan.

"Pembangunan TPST dan dua pe­nge­lolaan limbah serta air ini meru­pa­­kan tahap awal dalam pengembangan KEK."

Saat ini, tuturnya, pengembang­an kawasan masih difokuskan un­tuk pembebasan lahan bagi pemba­ngunan waduk.

"Untuk pengembangan TPST akan diserahkan ke­pa­da pengembang swasta dengan sis­tem lelang terbuka," tandasnya. Mia Chitra Dinisari



Post Date : 22 Juni 2010