DKI Bangun IPAL Terpadu

Sumber:Kompas - 08 Maret 2010
Kategori:Air Limbah

Jakarta, Kompas - Untuk mengatasi limbah cair dari rumah tangga dan aktivitas komersial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah terpadu. Instalasi yang melayani lima zona itu dapat mengolah air limbah yang dihasilkan 700.000 warga Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Sabtu (6/3) di Jakarta Pusat, mengatakan, sebagai kota metropolitan, Jakarta harus mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu untuk aktivitas domestik dan komersial. Pola membuang limbah cair domestik ke selokan di tepi jalan sudah tidak dapat diterima lagi.

Pembangunan IPAL terpadu itu membutuhkan dana Rp 3,8 triliun. Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Departemen Pekerjaan Umum untuk mewujudkannya.

”Pemerintah pusat akan menanggung dana pembangunan sekitar Rp 3,1 triliun dan Pemprov DKI akan menanggung Rp 700 miliar,” kata Fauzi.

IPAL terpadu itu rencananya akan dibangun di utara Jakarta. Pemprov DKI dan Departemen PU sedang mengkaji dua alternatif lokasi di pinggiran Waduk Pluit atau di Muara Angke.

Saat ini, Pemprov DKI baru memiliki satu IPAL di kawasan Setiabudi.

IPAL itu dibangun pada tahun 1991, tetapi pembangunan itu terhenti sebatas proyek percontohan untuk mengolah limbah cair dari kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat.

IPAL Setiabudi tetap akan dioperasikan dan diperluas menjadi sistem zona sentral. Di zona ini, akan dipasang pipa penyalur air limbah berdiamater 1,8 meter dari kawasan Setiabudi ke Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, lalu ke IPAL terpadu.

Selain zona sentral, Pemprov DKI juga tengah menyusun rencana induk di zona barat laut. Di kawasan itu, akan ditanam pipa penyalur air limbah di sepanjang kawasan Mangga Besar, Gunung Sahari, Pademangan, sampai Sunter dan berakhir di IPAL terpadu.

Kemudian zona barat daya di sepanjang kawasan Kebon Jeruk, Palmerah, Slipi, dan lurus ke utara menuju IPAL terpadu. Dua zona lainnya dalam tahap perancangan.

Rencana induk

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ahmad Hariadi mengatakan, DKI dan pemerintah pusat akan merancang rencana induk penanganan air limbah perkotaan pada periode 2010-2011.

Pada tahun 2020, sistem ini dapat mengalirkan dan mengelola 10 persen limbah cair domestik dan aktivitas komersial. Kemampuan pengelolaan diharapkan naik menjadi 30 persen pada tahun 2030.

”Sistem ini akan mengalirkan air limbah dari rumah tangga, hotel, mal, dan perkantoran ke IPAL terpadu. Air limbah itu akan diolah sehingga memenuhi standar baku mutu air, setelah itu dilepas ke badan sungai atau laut sehingga tak menimbulkan pencemaran,” kata Hariadi.

Jika memungkinkan, kata Hariadi, air limbah tersebut akan diolah menjadi air baku bagi air minum. Namun, Pemprov DKI akan fokus untuk menetralkan air limbah terlebih dulu.

Setelah sistem instalasi ini beroperasi, Pemprov DKI yang akan menanggung biaya operasi dan pemeliharaannya karena pemerintah pusat menanggung biaya lebih besar untuk pembangunannya.

Pengamat hidrologi

Pengamat hidrologi dan sanitasi dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan, IPAL terpadu semacam itu sudah menjadi kebutuhan untuk menghentikan pencemaran air dan tanah. Selama ini semua limbah cair dari rumah tangga maupun industri dibuang begitu saja ke selokan sehingga mencemari sungai.

Di sisi lain, sistem IPAL terpadu juga dapat digunakan untuk menggantikan sistem septic tank di dalam tanah yang selama ini dipakai di Jakarta. Septic tank telah mencemari sekitar 70 persen sumur dangkal di Jakarta. (ECA)



Post Date : 08 Maret 2010