|
TANGERANG -- Pemerintah DKI Jakarta akan menjadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi industri pengolahan sampah. "Konsep dan teknologi yang digunakan seperti di TPA Bantargebang, Bekasi," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang Heri Haryanto kemarin. Pemerintah Jakarta, Heri melanjutkan, menyiapkan pembangunan TPA yang dirancang dengan konsep industri sampah di lahan 98 hektare di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, itu. Lahan itu dibebaskan pada 1991. Persiapan ke arah itu diawali dengan peninjauan lokasi oleh rombongan dari Jakarta yang dipimpin Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKI Eko Baruno, Kamis lalu. Menurut Heri, Eko secara informal juga sempat menemuinya untuk mendiskusikan rencana itu. "Jakarta tengah menggodok rencananya," kata Heri, yang juga berperan sebagai Sekretaris Panitia Pembebasan Lahan TPA itu. Pemerintah Jakarta, kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Baruno Subroto, baru akan mengkaji secara detail rencana itu pada Januari 2009 mendatang. Kajian itu membahas bermacam hal, seperti pendanaan dan penunjukan pengelola. Saat ini, "Masih dalam pembahasan antara kami dan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tangerang," kata dia kepada Tempo. Rencana pengolahannya nanti, Heri memaparkan, jenis-jenis sampah dipilah terlebih dulu, kemudian diolah. Produk yang dihasilkan di antaranya berupa berikat yang akan dijual ke PLN untuk dicampur dengan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap. Kendati fasilitas itu milik Jakarta dan dikelola sendiri, menurut Heri, bisa saja DKI memberi kontribusi ke Kabupaten Tangerang yang nilainya dihitung berdasarkan bobot tiap kilogram sampah. "Untuk di Kabupaten Tangerang, hal itu masih dibahas," ujarnya. Adapun di TPA Bantargebang, kata Heri, kontribusi ke Pemerintah Daerah Bekasi Rp 57 miliar per tahun, dan Rp 3 miliar per bulan kepada warga sekitar. Joniansyah| Fery Firmansyah Post Date : 13 Desember 2008 |