Ditindak, Pembuang Sampah Sembarangan

Sumber:Suara Pembaruan - 17 Oktober 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

[DENPASAR] Kasus banjir di Denpasar, Provinsi Bali, beberapa pekan lalu, karena ulah masyarakat yang sembarangan membuang sampah. Akibatnya, selokan dan sungai di seputar Kota Denpasar tersumbat. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai menerapkan langkah tegas dalam meminimalisasi pembuangan sampah ke sungai dengan menindak pelaku pembuang sampah sembarangan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). 

"Kami tidak lagi melakukan sosialisasi terhadap kebijakan ini. Mengingat sosialisasi dan pembinaan sudah berlangsung sejak lama dan sekarang tidak ada ampun lagi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan," kata Asisten II Pemkot Denpasar I Ketut Wisada, di Denpasar, Kamis (16/10) dalam rapat koordinasi instansi terkait.

Tahap sosialisasi dan pembinaan sudah dilakukan dalam setiap kesempatan baik langsung maupun lewat media cetak atau elektronik. Sayangnya, perilaku masyarakat masih tetap membuang sampah sembarangan. Kondisi ini selain memperburuk kebersihan lingkungan, juga mengakibatkan banjir pada saat hujan turun.

"Saatnya kami melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera. Paling tidak, kalau tidak seperti ini, perilaku masyarakat tidak akan berubah," katanya.

Peta Wilayah

Dia juga memerintahkan Dinas PU untuk memberikan peta wilayah yang masih ada pembuangan sampah ke sungai kepada petugas, karena di sana akan ditempatkan satu petugas untuk mengawasi masyarakat yang melanggar Perda No 3/2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Pihaknya siap menempatkan petugas untuk memantau para pelaku yang tidak mengindahkan perda tersebut.

"Sidang tipiring akan dilakukan di tempat terbuka seperti balai banjar agar masyarakat langsung dapat menyaksikannya," katanya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Denpasar, Made Erwin Suryadarma menambahkan, Pemkot Denpasar sejatinya sudah meminta kepada tiap-tiap desa membentuk lembaga swakelola sampah seperti yang tertuang dalam Perwali No 35 tahun 2006 tentang swakelola sampah. [137]



Post Date : 17 Oktober 2008