Ditengarai Dapat Memicu Konflik antara Pelanggan dan PDAM Kota Bandung

Sumber:Kompas - 27 April 2007
Kategori:Air Minum
Bandung, Kompas - Administrasi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kota Bandung masih amburadul.

Sejumlah pelanggan di Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, tetap membayar tagihan meskipun sudah 15 tahun tidak menikmati air bersih.

Banyak pelanggan PDAM mengeluhkan ketidakberesan administrasi yang berujung pada kerugian warga. Keluhan ini muncul dalam forum pertemuan Direksi PDAM Kota Bandung, para Ketua RW, dan pelanggan di kantor PDAM, Kamis (26/4).

Salah satu warga RW 07 Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Istiana (43), menceritakan, dia tinggal di sebuah rumah peninggalan neneknya. Sejak 15 tahun lalu, neneknya, yang juga pelanggan PDAM Kota Bandung, meninggal dunia. Sejak itu, pipa air di rumahnya tidak lagi mengeluarkan air. Bahkan, alat pencatat air atau meteran PDAM hilang dicuri.

Akan tetapi, Istiana heran karena setiap akhir tahun dia didatangi petugas PDAM Kota Bandung yang memintanya membayar tunggakan rekening air. Jumlahnya tidak kecil. Istiana harus membayar hingga Rp 2 juta. "Saya bingung, apa yang harus saya bayar. Akhirnya, saya biarkan saja, tidak saya bayar," katanya.

Suatu hari, Istiana didatangi lagi oleh seorang petugas PDAM yang bersedia memasang meteran PDAM. Syaratnya, Istiana mau membayar tunggakan Rp 2 juta itu ditambah biaya pemasangan Rp 1,5 juta. "Saya menolaknya dan memilih nebeng di tetangga kalau butuh air," kata Istiana.

Keluhan serupa juga dialami warga RW 31 Kelurahan Sekejati, Kecamatan Margacinta. Ketua RW 31 Eko Sapujo mengatakan beberapa warganya didatangi petugas PDAM Kota Bandung yang menagih tunggakan rekening PDAM tahun 1990-an. Konflik

Eko, seorang pelanggan, khawatir akan muncul konflik antara pelanggan dan PDAM jika pola penarikan terhadap tunggakan tersebut tetap berjalan. Untuk itu, Eko mengusulkan agar tagihan yang sudah terlalu lama itu diputihkan atau dihapus.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Sarijo mengeluhkan meteran air di daerahnya yang tidak berfungsi. "Kalau ganti meteran ada yang habis sampai Rp 15 juta. Apakah semahal itu," ujarnya.

Direktur Utama PDAM Kota Bandung Jaja Sutardja mengatakan, PDAM membebaskan tunggakan tarif untuk lima tahun ke belakang. Jadi, kalau ada oknum yang menarik tarif tunggakan rekening air sebelum tahun 2002, warga tidak perlu membayar.

"Untuk air yang tidak keluar, agar segera dilaporkan. Kami akan merespons dengan mengirim tangki air secara gratis," kata Jaja. Jaja juga mengimbau warga supaya melapor jika ada warga lain yang membuat saluran air PDAM secara ilegal. (MHF)



Post Date : 27 April 2007