Yogyakarta, Kompas - Pemerintah Kota Yogyakarta sedang mempersiapkan delapan lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan instalasi pengolahan sampah terpadu yang baru. Keseluruhan instalasi itu menggunakan tanah milik pemkot.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Suyana, Rabu (2/6) di Yogyakarta, menyatakan, bersama dengan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD), pihaknya tengah melakukan survei ke delapan lokasi itu yang dilakukan selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis. Survei tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu melihat akses dan kondisi lingkungan di calon lokasi pembangunan instalasi pengolahan sampah terpadu (IPST), dan tahap kedua, yaitu menawarkan program pengelolaan sampah kepada masyarakat.
"Kami sekaligus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi IPST sekaligus mengubah cara pandang masyarakat terhadap IPST sehingga mereka menerima keberadaan IPST itu di tengah mereka," katanya.
Suyana menyatakan, masyarakat di Yogyakarta masih kerap menganggap sebuah IPST identik dengan bau busuk, kotor, dan membawa penyakit. "Pandangan inilah yang harus diubah dan itu tidak mudah dilakukan," katanya.
Upaya sosialisasi yang akan dilakukan BLH ditempuh dengan pemutaran film tentang sebuah IPST yang telah berhasil, misalnya IPST di Nitikan, Yogyakarta, yang selama ini dikelola langsung oleh masyarakat.
Pemerintah, tuturnya, akan mengalokasikan dana Rp 30 juta-Rp 40 juta untuk tiap IPST. "Sedangkan mesin pengolah sampah sepenuhnya akan ditanggung oleh pemilik modal. Pemerintah hanya menyediakan lahan dan juga menyiapkan masyarakat untuk mengolah sampahnya," katanya. Kepala Bidang Pemanfaatan Aset DBGAD Kota Yogyakarta Wijayanto mengatakan telah melakukan survei ke sejumlah lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan IPST, di antaranya di belakang Akademi Pembangunan Masyarakat Desa, Karang Miri, Nitikan, Kampung Dukuh, Kelurahan Bener, dan Kelurahan Kricak. (ANTARA)
Post Date : 03 Juni 2010
|