Dirugikan, Warga Tolak Jaringan Air

Sumber:Indopos - 29 Oktober 2007
Kategori:Air Minum
MUNGKID - Masyarakat tujuh desa di Kecamatan Bandongan dan Tempuran menentang pembangunan jaringan air dari sumber air Sijajurang dan Silincat di lereng Gunung Sumbing oleh PDAM Kabupaten Magelang. Mereka meminta jaringan itu dibongkar karena dianggap merugikan.

"Masyarakat habis kesabaran, kami memberi batas waktu hingga 22 November, kalau tidak segera dibongkar masyarakat akan bertindak sendiri," kata fahrur, koordinator warga.

Tuntutan warga itu disampaikan dalam audensi jajaran direksi PDAM dengan perwakilan masyarakat tujuh desa yang difasilitasi oleh Komisi B dan C DPRD Kabupaten Magelang akhir pekan lalu. Tujuh desa dimaksud adalah Kedungsari, Sukosari, Salamkanci di Kecamatan Bandongan dan Prajeksari, Tempurejo, Tanggulrejo dan Sumberarum di Kecamatan Tempuran.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Magelang Ahmad Zidni mengatakan pemasangan jaringan baru milik PDAM itu, menurut warga, untuk menambah volume air yang diambil dari sumber air Silincat. Sehingga mereka khawatir akan mengancam kelancaran air ke lahan pertanian.

"Selama ini, masyarakat tujuh desa tersebut sangat mengandalkan air dari dua sumber tersebut, yang melimpah ke Kali Loning. Kalau air yang diambil PDAM dari sumber Silincat ditambah lagi, masyarakat khawatir bakal kekurangan air terutama pada musim kemarau seperti saat ini," terang dia. Menanggapi hal itu, Plt Direktur Utama PDAM Indarjo mengungkapkan pemasangan jaringan baru itu sebagai pengganti jaringan lama yang sudah rusak. Terjadi kebocoran di beberapa titik sehingga suplai air ke rumah ribuan pelanggan di sejumlah desa Kecamatan Mertoyudan tidak maksimal. "Jaringan lama sudah terpasang tahun 1986 lalu akan diganti. Sampai saat ini, jaringan baru sepanjang 1.800 meter sedang dalam tahap pengerjaan. Besarnya pipa sama dengan yang lama, enam inci," katanya.

Dia menyebutkan debit air sumber Sijajurang dan Silincat mencapai 400 liter/detik. Volume air yang diambil dan dikelola PDAM hanya 80 liter/detik.

Untuk mengecek kebenaran aduan masyarakat tersebut, Komisi B dan C akan melihat langsung ke lapangan dalam waktu dekat. "Perwakilan masyarakat serta pimpinan dinas instansi terkait juga akan diajak," imbuh Zidni. (uui)



Post Date : 29 Oktober 2007