|
Pontianak,- Anggota Komisi B DPRD Kota Pontianak, Paryadi SHut mempertanyakan asumsi Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dalam Kebijakan Umum APBD (KUA). DKPP mengasumsikan, tahun 2006 kemampuan dalam mengangkut sampah kota yaitu sebesar 92 persen dari volume rata-rata sampah yang mencapai 1400 meter kubik perhari. "Dari mana asalnya angka itu," tanyanya. Menurut politisi PKB itu, asumsi milik DKPP tidak mencerminkan kondisi lapangan dan cenderung kurang realistis. Dia justru menilai, kemampuan DKPP dalam mengangkut sampah masih jauh dari angka 92 persen. Hal ini terlihat dari masih banyaknya sampah di seluruh penjuru kota yang tidak terangkut ke TPA. "Lihat saja di Pontianak Timur, banyak kawasan yang tidak punya TPS sehingga warga mau tak mau membuang sampahnya sembarangan. Ada juga sampah-sampah di TPS yang belum diangkut. Kadang-kadang, sampah itu dibiarkan bertumpuk sampai seminggu," ujarnya yang memang wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Pontianak Timur. Belum lagi mengingat kemampuan armada DKPP menjangkau kawasan-kawasan pemukiman yang dianggap masih terbatas. Sebenarnya, kata Paryadi, pihaknya sangat setuju jika kemampuan DKPP dalam mengangkut sampah hampir mendekati seratus persen. Malah, dengan diterapkannya incinerator, kemampuan DKPP hendaknya dapat mencapai seratus persen. Dalam mengajukan suatu asumsi, DKPP diminta untuk mengiringinya dengan upaya-upaya penyiapan sarana dan prasarana pendukung. "Jangan hanya main asumsi saja tapi tidak realistis," katanya. Dia melihat, sarana dan prasarana persampahan misalnya kontainer, TPS serta armada belum memadai. "Banyak kawasan belum terlayani, belum punya TPS dan kontainer juga sebagian sudah rusak," sebutnya. Alumnus Fakultas Kehutanan Untan itu juga menyarankan agar DKPP dapat melibatkan masyarakat dalam urusan kebersihan lingkungan. Masyarakat juga sebaiknya disadarkan untuk membayar retribusi kebersihan. Dalam hal ini, menurutnya LPM di tiap kelurahan dapat diberdayakan. Selain itu, masyarakat hendaknya dapat dikondisikan atau dibudayakan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, memisahkan sampah basah dan kering atau sampah organik dan anorganik. "Jika pemberdayaan masyarakat dapat efektif, pemerintah akan terbantu. Subsidi untuk pengelolaan sampah yang selama ini mencapai delapanpuluhan persen bisa dikurangi," katanya.(rnl) Post Date : 17 Agustus 2005 |