|
UNGARAN - Setelah didesak berbagai pihak agar PDAM Kabupaten Semarang tidak memutus aliran air sumur Kranggan, Ambarawa, sikap perusahaan daerah tersebut agak melunak. PDAM yang sedianya akan menghentikan pasokan air untuk 565 pelanggan mulai Jumat (1/ 2) ini urung dilakukan. Perusahaan daerah ini akhirnya hanya menghentikan aliran bagi pelanggan yang nunggak lebih dari dua bulan. ''Saya siap memutus air Kranggan sebab kata beberapa orang airnya berbahaya, keruh dan berbau. Tapi Ketua DPRD dan Wakil Bupati meminta air jangan diputus. Saya juga menghormati Panitia Khusus DPRD tentang BUMD,'' kata Direktur PDAM Drs Ali Fozasa MM, Kamis (31/1). Ali menegaskan, desakan dari Pansus BUMD, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Camat Ambarawa agar air tetap mengalir, merupakan bukti bahwa tuduhan air Kranggan bisa berakibat gatal-gatal, berbau, dan kadar besi tinggi, itu tidak benar. ''Selain elemen penting tersebut, desakan juga muncul dari masyarakat dan salah satu pelanggan kami ada wartawan juga tidak mengeluh kualitas air Kranggan,'' tandasnya. Rencana penghentian aliran sumur Kranggan ke 565 pelanggan berawal dari keluhan beberapa orang di RW VI yang mengadu ke anggota DPRD di Kranggan The Hok Hiong. Wakil rakyat ini menyatakan, kadar Fe (besi) tinggi dan PDAM harus mencari sumber baru. Pendapat ini ditangkap PDAM sebagai sinyalemen agar air diputus. Komoditas Politik ''Saya tidak pernah menyuruh PDAM memutus. Saya hanya mengatakan berdasar laboratorium Cito, Kadar besi tinggi. Beberapa warga juga mengeluh airnya berbau dan keruh,'' ujarnya. The Hok juga mempersoalkan PDAM yang menaikkan tarif tanpa persetujuan DPRD. Hal ini dibantah Ali Fozasa bahwa ada PP 16/ 2005 yang membolehkan hal itu. Kepala PDAM Ambarawa Triyono, pelanggan bernama Andi Kusnan yang sejak Agustus hingga bulan ini tidak membayar, kemarin melunasi tunggakan. ''Rencananya yang pertama akan kami putus adalah di rumah Pak Andi,'' terang dia. Dijelaskannya, ada sekitar 30 pelanggan yang hari ini akan diputus aliran airnya. Koordinator Komunitas Peduli Kabupaten Semarang (KPKS) Mujiono berharap DPRD dan PDAM duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. ''Jangan sampai masalah air Kranggan ini menjadi komoditas politik sehingga mengorbankan banyak orang. Kasihan mereka yang tak tahu apa-apa lalu airnya diputus,'' tandas Mujiono. Jika kualitas air diperdebatkan mestinya ada petugas independen yang mengecek. Jadi tidak seenaknya ada pihak membuat pembenaran sendiri. Menurutnya, wakil rakyat harus bisa obyektif dan bijaksana dalam mewakili masyarakat luas. ''Selain itu data yang diomongkan harus valid,'' tegas Mujiono. (H14-16) Post Date : 02 Februari 2008 |