|
TEGAL - Pemkot Tegal akan membangun tempat pembuangan sampah akhir (TPA) modern berstandar nasional senilai Rp 10 miliar . Lokasi pembangunannya direncanakan berada di wilayah Bokong Semar, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana. Upaya itu dilakukan untuk mengatasi produksi sampah yang terus mengalami peningkatan. Kepala Dinas Perkotaan Pemkot Tegal, Sugeng Riyadi melalui Kasi Pengelolaan Sampah dan TPA, Sodikin mengatakan, dalam sehari rata-rata produksi sampah di wilayahnya mencapai 700 meter kubik. Dari produksi itu, TPA Maratam yang saat ini dimiliki mulai kuwalahan menampungnya. Karena itu, mau tidak mau Pemkot kini harus mencari alternatif lokasi TPA permanen yang memiliki kapasitas lebih besar. Selain itu, di tahun 2009 sewa lahan di TPA tersebut akan habis masa kontraknya. "Saat ini pembangunan TPA moderen masih dalam tahap rintisan. Pengkajian teknis dan survei lokasi sudah kami laksanakan. Rencanannya anggaran pembangunan akan kami ajukan tahun 2008 mendatang," paparnya. TPA moderen itu, kata dia, akan dibangun di atas tanah seluas 10 - 12 hektare dengan standar nasional. Yakni, dengan dilengkapi instalasi pengolah limbah (Ipal), sarana perbengkelan, alat berat, jembatan timbang, dan sanitary land field. Diperkirakan, TPA itu akan mampu menampung sampah untuk kurun waktu selama 10 tahun mendatang. "Terkait rencana ini, kami juga telah studi banding ke TPA Piyungan Yogyakarta dan TPA Bantar Gebang Bekasi yang sudah berstandar nasional. Dengan demikian, perencanaannya lebih rinci dan matang," ungkapnya. Jauh Pemukiman Menurut Sodikin, dipilihnya wilayah Bokongsemar sebagai lokasi pembangunan, karena di daerah tersebut jauh dari pemukiman penduduk. Selain itu, pembangunan TPA di daerah kota sudah tidak mungkin lagi dilaksanakan. Dengan demikian, keberadaanya tidak akan mengganggu masyarakat. "Pemilihan lokasi ini sesuai hasil kajian Bappeda Pemkot Tegal dan dinas terkait. Di areal itu saat ini mayoritas berupa lahan kosong dan tambak yang kurang produktif, sehingga sangat ideal," katanya. Dia menambahkan, kendala yang masih dihadapi adalah terkait pembebasan lahan warga. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi. Wakil Komisi C DPRD Kota Tegal, Amirudin Lc mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemkot untuk membangun TPA moderen. Namun, agar tidak menimbulkan permasalahan harus memperhatikan dampak lingkungannya. Salah satu upayanya, dengan melakukan kajian dampak lingkungan dan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, pada TPA moderen nantinya harus ada pemisahan sampah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pupuk. (H38, H17-15) Post Date : 02 Agustus 2007 |