JAKARTA(SI) – Komisi B DPRD DKI Jakarta segera memanggil manajemen PT Aetra Air Jakarta terkait perselisihan dengan PT Pembangunan Jaya Ancol soal sengketa izin pemanfaatan teknologi air laut.
PT Aetra selama ini menjadi operator air bersih yang melayani wilayah Jakarta bagian timur dan utara. “Dewan akan memanggil Aetra dalam waktu dekat. Ini menyangkut pelayanan masyarakat. Mereka ribut soal keuntungan bisnis, sementara pelayanan terabaikan,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin kepada wartawan,kemarin. Dia mengungkapkan,sengketa pemberian izin pernah dibahas DPRD bersama sejumlah pemangku kepentingan, yakni PT Aetra dan PAM Jaya beberapa waktu lalu.
Namun,pembahasan persoalan itu hingga kini belum menemui titik temu. Sengketa bermula dari permohonan izin PT Pembangunan Jaya Ancol yang hendak mendirikan unit pengolahan air laut (reverse osmosis).Izin itu diprotes Aetra lantaran akan berdampak pada beban subsidi bagi pelanggan kurang mampu. Namun, argumen itu dibantah Selamat Nurdin.Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pemanfaatan teknologi itu tidak terkait sedikit pun dengan peningkatan beban subsidi yang ditanggung PT Aetra. Sebab, subsidi diatur pemerintah daerah melalui PAM Jaya bukan oleh PT Aetra. Dengan demikian,ketika Ancol mengolah air sendiri dan mengurangi jumlah pasokan dari operator, sangat tidak relevan, jika operator menuntut subsidi pengganti, misalnya dari Pemprov DKI melalui APBD.
Pihaknya juga menyayangkan, jika operator menyandera masyarakat hanya untuk kepentingan bisnis. Menurut dia, sebagai operator, sesuai kontrak kerja sama, pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Sementara ini, seperti di Jakarta Utara, krisis air bersih mulai dari minimnya pasokan hingga buruknya kualitas sudah menjadi masalah rutin dan belum ada solusi perbaikan. Corporate Secretary PT Aetra, Joshua Tobing mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan tersebut. “Sejauh ini kami belum menerima surat apapun dari DPRD. Namun, kalaupun ada, tentu akan kami layani,” ujarnya, kemarin.
Menurut Joshua, protes yang diajukan Aetra merupakan hal yang wajar lantaran Ancol merupakan pelanggan terbesar. Menurut dia, beban subsidi pasti akan meningkat. Hal itu karena selama ini Aetra diminta menyubsidi pelanggan menengahbawah. Joshua pun membantah anggapan yang menyatakan Aetra tidak kreatif dalam mengembangkan teknologi pengolahan air minum.
Dia menjelaskan, biaya produksi air yang menggunakan teknologi reverse osmosis mencapai Rp8.900 per meter kubik. Sementara produksi air bersih yang dijual kepada pemerintah dihargai dengan Rp5.800 per meter kubik. (ahmad baidowi)
Post Date : 29 Juni 2010
|