Dewan Panggil Operator Air

Sumber:Koran Sindo - 18 Maret 2011
Kategori:Air Minum

JAKARTA– Gangguan pasokan air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah mendapat perhatian serius Komisi C DPRD DKI Jakarta. Dua operator air bersih, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta harus bertanggung jawab.

Anggota Komisi C DPRD Achmad Husein Alaydrus mengatakan, jika dua operator tersebut tak mau bertanggung jawab, pihaknya akan merekomendasikan agar kerja sama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diputus. ”Kalau masalahnya sampai meresahkan masyarakat dengan banyak keluhan,Palyja dan Aetra akan kita panggil. Kalau ada masalah, airnya kecil atau kotor,ya harus bertanggung jawab,”kata Alaydrus kemarin. Politikus Partai Demokrat ini meminta dua operator tersebut tidak bekerja asal-asalan dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga Ibu Kota.

Seharusnya, dua operator tersebut bekerja secara profesional agar dipercaya masyarakat. “Harusnya, pipa yang jelek atau bocor itu diganti semua, pelayanan harus bagus. Artinya, air yang mengalir itu harus sampai ke rumah warga.Airnya juga harus bersih dan tidak kotor,” ujarnya. Seperti diberitakan, kurangnya pasokan air minum di Jakarta akibat tingkat kebocoran yang masih tinggi.

Idealnya, pasokan air di Jakarta mencapai 26 kubik per detik. Namun, sementara sekarang ini baru mencapai 18 kubik per detik. Jangkauan pelayanan air minum DKI Jakarta pun baru mencapai 62% dari luas wilayah. Artinya, masih ada 38% masyarakat yang belum terpenuhi pelayanan air minum. Kepala Humas PT Palyja Meyritha Maryanie mengakui bahwa kebocoran air menjadi salah satu penyebab tersendatnya pasokan.

Pada akhir 2010 tingkat kebocoran air minum Palyja mencapai 42,3%.Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan ketika Palyja baru berdiri pada 1998, saat itu kebocoran mencapai 60%. “Tahun ini kita menargetkan menekan kebocoran 40%. Sebab, untuk menurunkan kebocoran sebanyak 1–2% saja, sudah bagus, mengingat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan sarana air minum ini masih kurang,”katanya.

Sumur Ilegal Ditutup


Di bagian lain, Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) menemukan tiga sumur bor ilegal di Rumah Sakit Umum Harapan Bunda di Jalan Raya Bogor KM 22 No 44, Ciracas, Jakarta Timur. Petugas BPLHD pun langsung menyegel sumur ilegal tersebut. “Sumur bor air tanah ilegal ini terdapat di tiga titik yang tersembunyi,” kata Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLH Provinsi DKI Jakarta Ridwan Panjaitan kemarin.

Sumur tersebut ada di halaman parkir selatan,di halaman parkir belakang yang tersembunyi semak-semak, serta satu di dalam gudang belakang rumah sakit.Pemakaian sumur bor, menurut Ridwan, dapat merusak lingkungan karena memengaruhi penurunan permukaan tanah.Serta pada kondisi paling ekstrem dapat membuat tanah di atasnya ambles. Termasuk, memberikan peluang air laut bercampur dengan air tanah atau proses intrusi.

”Cepat atau lambat tentu akan memengaruhi kelestarian lingkunganIbuKota,”tegasnya. Pihaknya mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada pihak rumah sakit untuk menutup sumur dan menggunakan air PAM.”Instalasi PAM sudah tersedia di depan RS tersebut, kenapa tidak mau memanfaatkannya. Tidak ada alasan lagi untuk tidak pakai air PAM,”ungkapnya. Kris,staf Bagian Hukum RS Umum Harapan Bunda, menolak berkomentar terhadap penutupan sumur bor tersebut. Dia berkilah tidak mengetahui masalah penggunaan air selama ini. ”Silakan tanya kepada pemilik (RS) saja,”ungkapnya di lokasi. tedy achmad/isfari hikmat/epan hasyim



Post Date : 18 Maret 2011