Dewan Nasional PI Tangani CDM

Sumber:Kompas - 16 Januari 2009
Kategori:Lingkungan

Jakarta, Kompas - Program mekanisme pembangunan bersih segera ditangani Dewan Nasional Perubahan Iklim . Program tersebut tidak lagi di bawah Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

”Logisnya ditangani DNPI yang menjadi urusan para menteri yang sekaligus pimpinan DNPI,” kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang juga Ketua Harian DNPI, Kamis (15/1). Perdagangan karbon merupakan salah satu tugas dewan yang diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Kepala Sekretariat DNPI Agus Purnomo mengatakan, keputusan resmi segera ditandatangani Menneg LH. Saat ini, Komisi Nasional (Komnas) Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM) masih di bawah Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH).

Program CDM ada di bawah Protokol Kyoto yang memungkinkan negara maju (wajib menurunkan emisi) berinvestasi, termasuk di Indonesia, untuk mencapai target penurunan emisi. Kegiatannya juga meliputi penyerapan emisi melalui sektor kehutanan.

Sebelum sertifikat reduksi emisi (CERs) dikeluarkan, sebuah proyek divalidasi di tingkat nasional hingga disetujui Badan Eksekutif CDM. Prosesnya lama dan butuh dana ratusan juta rupiah. Kini, 21 proyek CDM terdaftar di Badan Eksekutif, 70 proyek disetujui Komnas Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB), 1 proyek telah dievaluasi tim teknis, 12 menunggu dievaluasi, dan masuk 12 proyek baru. Satu-satunya proyek di Indonesia yang CERs-nya telah terbit adalah milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

Cara baru

Di bawah DNPI, proyek CDM tidak lagi per pabrik atau unit. ”Akan menjadi program bersama,” kata Agus. Misalnya, proyek pengurangan emisi oleh beberapa pabrik baja atau tekstil sekaligus.

Cara baru tersebut mungkin diwujudkan di bawah DNPI. Posisi semua menteri yang adalah anggota DNPI mempermudah kelahiran peraturan pelaksanaannya. (GSA)



Post Date : 16 Januari 2009