|
DEPOK, KOMPAS - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menegaskan menolak rencana TPA regional yang dirancang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dibangun di Desa Nambo dan Desa Lulut, Kabupaten Bogor. "Depok akan mengupayakan penyediaan unit-unit pengolahan sampah di berbagai kawasan. Ini upaya penanganan sampah berbasis masyarakat," kata Nur Mahmudi Ismail seusai diskusi "100 Hari Pemerintahan Nur Mahmudi-Yuyun WS" di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (6/6) siang. Ia menanggapi rencana Bappenas membangun TPA regional di Kabupaten Bogor, seperti disampaikan Bappenas pekan lalu. Menurut Nur Mahmudi, pengolahan sampah berbasis masyarakat memberi kesempatan kerja kepada masyarakat. "Melalui pemilahan, pengolahan, dan pengelolaan sampah di berbagai kawasan akan dihasilkan berbagai produk. Misalnya kompos, akan memotivasi petani menanam tanaman hias dan aktivitas ternak. Dari sisi daur ulang misalnya, akan terserap lapangan kerja yang luar biasa dan memberi nilai tambah pada produk-produk yang dihasilkan," ujarnya. Wali Kota Depok itu menambahkan, selama Depok mampu mengelola sampah sendiri, ia akan mengusulkan kepada Bappenas bahwa Depok memilih menyediakan unit-unit pengolahan sampah sendiri di berbagai kawasan. Sejauh ini, sejumlah pengusaha sudah menyatakan komitmennya menyediakan unit pengolahan sampah, seperti Bank Jabar, siap dengan satu unit berkapasitas 35 meter kubik sampah per hari; BRI Pusat, Taspen, dan sejumlah pengembang. Atas penolakan Depok itu, Kepala Subdirektorat Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam menyatakan terserah saja. (ksp) Post Date : 07 Juni 2006 |