|
JAKARTA: Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan akan merazia seluruh depo air minum isi ulang di Jakarta, menyusul penemuan 384 depo air minum isi ulang yang tercemar bakteri escherichia coli (e-coli) di Jakarta Barat baru-baru ini. Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati mengatakan pemeriksaan akan dilakukan melalui kartu pemeriksaan bakteri dan kimiawi yang wajib dilakukan pemilik depo serta melakukan uji sampel air minum isi ulang. Dia menegaskan depo air minum isi ulang itu bisa mendapatkan sertifikat laik sehat jika telah melakukan pemeriksaan bakteri dan kimiawi. Pemeriksaan bakteri dilakukan setiap 1 bulan sekali dan pemeriksaan kimiawi dilakukan setiap 6 bulan sekali. Jika pemilik depo air minum lalai melakukan kewajibannya, sertifikat laik sehat akan dicabut dan usahanya ditutup. "Kalau mereka tidak memenuhi syarat, sertifikat kita cabut dan tutup usahanya," ujarnya di Jakarta, kemarin, Dien menambahkan pihaknya sudah menginstruksikan suku dinas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Ibu Kota agar secara simultan melakukan penertiban depo air minum isi ulang di daerahnya masing-masing. Di tempat terpisah, Gubernur DKI Fauzi Bowo menegaskan akan mencabut sertifikat laik sehat usaha depo air minum isi ulang yang lalai menjaga kebersihan dan keamanan produknya hingga membahayakan kesehatan warga. Gubernur juga meminta agar BPOM lebih proaktif untuk melakukan pemeriksaan temuan tersebut. "Kalau ada sampling yang tidak benar dan merugikan masyarakat, maka depot itu harus ditutup dan dikenai sanksi." Sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian Sudin Pelayanan Kesehatan Jakarta Barat, dari 640 depo air minum isi ulang yang tersebar di delapan kecamatan, 384 depo di antaranya tidak layak konsumsi karena tercemar bakteri e-coli. Hampir semua depo air minum isi ulang itu berada di permukiman, menjadi usaha sambilan warga. Mia Chitra Dinisari Post Date : 08 Januari 2009 |