|
JAKARTA -- Hati-hati bagi warga yang suka membuang sampah sembarangan. Bagi mereka yang tertangkap membuang sampah sembarangan akan diancam hukuman pidana kurungan tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta. ''Penerapan hukuman dan tindakan tegas terhadap orang yang membuang sampah sembarangan segera dilakukan,'' tegas Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, H Ratim Aman, kemarin di Jakarta. Terhambatnya penerapan terhadap sanksi tersebut karena belum turun dana yustisi. Menurut Ratim, penerapan sanksi hukum terhadap orang-orang yang membuang sampah sembarangan akan diterapkan selambat-lambatnya triwulan pertama tahun 2004 ini. ''Sekitar Maret sanksi ini segera diterapkan,'' ujar Ratim. Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam penerapan sanksi hukum antara lain Dinas Kebersihan, Trantib linmas, Tata Kota, Pertamanan, Perhubungan dan beberapa aparat kelurahan. Sanksi terhadap mereka yang membuang sampah sembarangan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001. Denda Rp 5 juta tersebut jika tidak mampu dibayar pelanggar, maka dapat digantikan dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan. ''Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sangat rendah,'' tandas Ratim. Pemberian sanksi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Menurut Ratim, permasalahan sampah sudah sejak lama menjadi momok di ibu kota. Sampah tidak hanya memberi kontribusi terhadap bencana banjir, kurang sadarnya masyarakat dalam hidup bersih juga mengakibatkan mewabahnya beberapa penyakit di ibu kota. Karena itu, saat ini sangat dituntut kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya. ''Perda ini telah diterapkan sebelum krisis,'' tandas Ratim. Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan memang masih rendah. Padahal Kasudin Kebersihan Jakarta Timur telah seringkali menghimbau masyarakat agar lebih memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. Secara tidak langsung sampah memang memberikan kontribusi terhadap terjadinya bencana banjir. Menumpuknya sampah di beberapa lokasi atau saluran air mengakibatkan tersumbatnya saluran air. Ini mengakibatkan air yang melalui saluran tersebut tidak dapat mengalir dan meluap keluar saluran. Meluapnya air tersebut tidak hanya terjadi di satu saluran, tapi di beberapa saluran. Sehingga saat terjadi hujan, beberapa saluran mudah meluap dan banjir terjadi di sebagian besar wilayah Jakarta. Jakarta Timur termasuk salah satu wilayah yang seringkali dilanda banjir. Tidak hanya karena tingginya curah hujan tapi dangkalnya Sungai Ciliwung juga mengakibatkan banjir sering melanda Jaktim. Post Date : 26 Februari 2004 |