|
YOGYAKARTA (Media): Debit air pada sekitar 13.000 sumur dangkal di Yogyakarta terancam menyusut drastis apabila pemerintah tidak segera mengatasinya. Warga mulai gelisah karena air sumur mereka terus berkurang. Kepala Seksi Pemantauan Pemulihan dan Evaluasi Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Pieter Lawoasal, kemarin, mengakui sudah memperoleh informasi mengenai adanya tanda-tanda penyusutan air pada sumur dangkal. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan masalah kritisnya air bawah tanah itu. Menurut Pieter, penyusutan debit air sumur warga Yogyakarta disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya, faktor tekstur tanah dan adanya pengusaha nakal yang menggunakan sumur dangkal. Dia menyebutkan, gedung-gedung yang seharusnya menggunakan sumur dalam ternyata ada yang menggunakan sumur dangkal sehingga memengaruhi sumur dangkal milik warga. Sumur yang digunakan oleh gedung tinggi dan mal itu seharusnya memiliki kedalaman lebih dari 50 meter. ''Di Yogyakarta, bangunan gedung dan mal banyak yang menggunakan sumur dangkal sehingga merugikan masyarakat di sekitarnya.'' Untuk itu, kata Pieter, pihaknya mengusulkan agar pada 2005 Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur sumur bawah tanah. ''Dengan adanya perda tersebut, maka kita bisa menindaklanjuti permasalahan penyusutan debit air sumur dangkal yang terjadi di Yogyakarta, termasuk mengevaluasi pembuatan sumur di gedung-gedung dan mal,'' ujarnya. Untuk mendukung upaya tersebut, tambah Pieter, pihaknya telah memiliki sejumlah program yang akan dilakukan pada tahun depan guna mewujudkan Yogyakarta ramah lingkungan, antara lain program kali bersih. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu air sungai, meningkatkan debit aliran, meningkatkan fungsi, daya guna, dan hasil guna lingkungan sungai, serta untuk meningkatkan sumber daya dan kapasitas kelembagaan dalam pengendalian pencemaran air. ''Kita juga mempunyai kegiatan untuk melakukan penghijauan dengan penanaman pohon di semua bantaran sungai yang ada di Yogyakarta, seperti Sungai Code, Sungai Gajah Wong, dan Sungai Winongo. Selain itu juga pembuatan instalasi pengelolaan air limbah komunal domestik sebanyak 15 unit di tiga aliran sungai tersebut,'' jelas Pieter.(SO/N-2) Post Date : 15 Desember 2004 |