|
Ambon, Kompas - Sejumlah kawasan konservasi air dan hutan lindung di Kota Ambon, Maluku, saat ini digunakan sebagai lokasi pengungsian dan permukiman. Akibatnya, debit air baku untuk Kota Ambon berkurang hingga 60 persen. Lokasi konservasi air dan hutan lindung yang saat ini didiami para pengungsi itu antara lain kawasan hutan lindung di daerah Air Kuning, Air Besar, Kebun Cengkeh, Gunung Nona, dan Kayu Tiga. Di beberapa lokasi, permukiman warga berada jauh di dalam lokasi yang bagian luarnya terpasang papan bertuliskan Kawasan Hutan Lindung. Pantauan Kompas di perbukitan Kebun Cengkeh, Air Kuning, dan Air Besar, Sabtu (17/12), menunjukkan, selain mengancam lingkungan, sejumlah permukiman pengungsi juga sangat rawan longsor. Perbukitan dan lahan yang sebelumnya dipenuhi pepohonan kini sebagian telah berubah menjadi kawasan permukiman. Permukiman muncul pada masa pascakonflik karena banyak warga yang mengungsi. Setelah beberapa tahun tinggal di lokasi itu, para pengungsi mulai membangun rumah semipermanen. Belakangan banyak pengungsi pindahan dari lokasi lain juga berdiam di kawasan tersebut. Hasim Dg Mallase, salah seorang pengungsi di Taman Hiburan Rakyat (THR) Waehaong, misalnya, mengaku lebih memilih pindah ke kawasan Air Besar daripada kembali ke Kapaha, tempat tinggalnya sebelum konflik. Saya merasa lebih aman di Air Besar, lagi pula banyak teman sudah pindah ke sana, katanya. Wali Kota Ambon Jopie Papilaya yang dihubungi mengakui, karena kawasan konservasi berubah menjadi permukiman, lingkungan sekitarnya terancam rusak. Bahkan yang sudah tampak dan terasa saat ini debit air untuk Ambon berkurang hingga 60 persen. Saat ini stok air baku untuk Ambon sudah berkurang. Kami jadi serba salah karena para pengungsi merasa lebih aman di daerah tersebut, kata Jopie. Menurut dia, kawasan yang kini dipakai pengungsi sebelumnya merupakan lokasi Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang diresmikan Presiden Soeharto saat itu. Oleh karena itu, kata Jopie, pihaknya meminta kepada para pengungsi di kawasan konservasi untuk tidak menuntut pemerintah bila suatu saat suplai air di lokasi itu berkurang. Kami juga mewajibkan mereka menanam pohon, mengganti pohon yang sudah ditebang untuk dibangun rumah, katanya. (ren) Post Date : 19 Desember 2005 |