|
BANDUNG, (PR). Daya tampung tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Jelekong Kab. Bandung diperkirakan hanya cukup untuk 6 bulan sampai satu tahun ke depan. Selain terus mengupayakan pembelian lahan di Citatah Kec. Padalarang, PD Kebersihan Kota bandung juga akan membuka lahan baru berupa bukit seluas 4,1 hektare di TPA Jelekong. Kapasitas TPA Jelekong hanya untuk enam bulan sampai satu tahun ke depan. Kami memang mengkhawatirkan, karena TPA pengganti belum ada. Kalau setiap hari dibuang 3.000 m2 sementara lahan tidak bertambah, kan lama-lama bisa penuh, kata Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung, Sefrianus Yosep, Kamis (28/7). Diperkirakan, luas lahan TPA Jelekong 3,3 hektare masih dapat menampung sekira 540.000 m2. Jika sampah yang dibuang ke lokasi tersebut 300 rit atau 3.000 m2/hari, maka masa pakainya tinggal untuk 6 bulan lagi atau hingga Januari 2006. Buka lahan baru Sebagai langkah antisipasi sambil menunggu diperolehnya lokasi TPA baru, PD Kebersihan akan membuka lahan baru berupa bukit seluas 4,1 hektare di lokasi TPA Jelekong. Namun, Yosep belum dapat memastikan waktu pembukaan lahan itu dan berapa perkiraan daya tampungnya. Masih ada tanah milik pemkot di lokasi yang sama, berupa bukit. Kami akan coba mengarah ke sana sebelum diperoleh lahan TPA baru, ujarnya. Disebutkan, konsep pembuangan di lahan tersebut tetap dengan buang timbun (sanitary landfill). Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya bencana longsor sampah seperti terjadi di TPA Leuwigajah. Soal pendanaan, Yosep enggan terlalu banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan pimpinan. Namun, bukan tidak mungkin sementara dilakukan secara swadaya oleh PD Kebersihan sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah kota. Lahan itu nantinya akan digunakan sebagai antisipasi apabila proses pembelian lahan di Kabupaten Bandung belum terpenuhi, ujarnya. Citatah Lebih lanjut Yosep mengatakan, pihaknya masih terus mengupayakan dinas-dinas di Kab. Bandung terkait rencana pembelian lahan di Desa Citatah Kec. Padalarang. Seandainya soal perizinan sudah terpenuhi pun, lahan tersebut masih perlu ditata, termasuk infrastruktur jalan menuju ke lokasi. Kami sedang upayakan untuk lahan tersebut. Kami sudah mengirim surat kepada dinas terkait dan kami berupaya memenuhi persyaratan yang diajukan termasuk izin prinsip geologi dan hidrogeologi,ujar Yosep. Ia menjamin, masa transisi pasca-penuhnya lahan TPA Jelekong dan penggunaan TPA baru tidak akan terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) seperti kondisi pascalongsornya TPA Leuwigajah. Saat itu, penumpukan sampah mencapai 112.000 m2. Jangan sampai terjadi penumpukan sampah seperti pascalongsornya TPA Leuwigajah. Kalau pun ada, ya paling tumpukan kecil-kecil saja, karena keterbatasan truk pengangkut, katanya. (A-131) Post Date : 29 Juli 2005 |