|
Bekasi, Kompas - Daya tampung Tempat Pembuangan Akhir sampah Bantar Gebang, Bekasi, dinilai sudah mencapai titik puncak. Di sejumlah zona pembuangan ketinggian bukit sampah rata-rata 15 meter, bahkan ada yang sudah setinggi 18 meter, sementara batas ketinggian sesuai syarat dalam analisis mengenai dampak lingkungan setinggi 12 meter. Hal itu disebutkan dalam Laporan Pemantauan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kota Bekasi tentang kualitas lingkungan hidup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu. Dalam laporan bulan April 2006 dijelaskan, dari lima zona yang pernah dibuka untuk pembuangan sampah, kini tersisa dua zona pembuangan yang masih aktif, dengan ketinggian bukit sampah di kedua zona itu 15 meter sampai 18 meter. Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kepala DPLH Kota Bekasi H Syafri, Selasa (25/4), menyatakan, pihaknya sudah merekomendasikan agar volume sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang dikurangi. "Kondisinya sudah tidak memadai. Sumber-sumber sampah, dalam hal ini DKI Jakarta, sudah seharusnya mengolah dulu sampah mereka sebelum diangkut ke TPA Bantar Gebang," katanya. Anggota tim kecil evaluasi TPA Bantar Gebang, Wahyu Prihantono, menyatakan, kondisi TPA saat ini lebih disebabkan buruknya kinerja pihak pengelola TPA. Akibatnya, mekanisme pengelolaan sampah tidak maksimal dan berdampak pada terganggunya lingkungan di sekitar TPA. "Indikatornya ada beberapa, misalnya, tinggi lapisan cover soil yang tidak sesuai, pengelolaan limbah masih bermasalah, dan beberapa hal lain," ujar Wahyu. Dalam beberapa kali kunjungan ke kelurahan di sekitar TPA, warga Sumur Batu, misalnya, kerap mengeluhkan tercemarnya sungai mereka oleh luapan air lindi yang berwarna hitam dan bau menyengat. Kondisi serupa dijelaskan pula dalam laporan DPLH Kota Bekasi. Berdasarkan laporan itu, kualitas air lindi dari TPA Bantar Gebang jauh di atas baku mutu yang diwajibkan. Tim independen Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Dinas Kebersihan DKI seputar usulan dari PT Patriot Bangkit Bekasi (pengelola pengelola TPA Bantar Gebang) yang ingin untuk menaikkan biaya pembuangan sampah. "Tapi saya minta supaya usulan itu dihitung lagi oleh tim independen seperti Sucofindo," katanya. Kehadiran tim independen, kata Fauzi Bowo, untuk melakukan pembanding apakah hitungan yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan atau tidak. "Kalau tim independen merekomendasikan hitungan yang relevan, ya kami tidak keberatan," ujarnya. Wagub mengatakan, penyesuaian harga sudah seharusnya dilakukan asalkan dilandasi dengan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan. (COK/PIN) Post Date : 26 April 2006 |