|
BANDUNG, (PR).Kota Bandung dikhawatirkan kembali mengalami kondisi darurat sampah. Hal itu terkait dengan belum jelasnya rencana perbaikan infrastruktur jalan sejauh 6 km menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kec. Cipatat, Kab. Bandung. Jalan menuju TPA itu kondisinya dibiarkan rusak berat. Padahal, musim hujan sudah dekat dan dikhawatirkan kondisi jalan akan semakin rusak. Selain itu, hasil pantauan Komisi B DPRD Jabar ke TPA Sarimukti, Rabu (27/9), menunjukkan saat ini sebanyak 140.000 meter kubik sampah bertumpuk di lereng TPA Sarimukti. Gunungan sampah yang belum diolah sama sekali (open dumping) itu, bisa saja ambruk dan mengubur sungai-sungai di sekitarnya ketika musim hujan datang. Anggota Komisi D DPRD Jabar Mohamad Nuh mengungkapkan, belum ada kepastian rencana perbaikan jalan menuju TPA Sarimukti oleh SKPD Pemprov Jabar. "Saat musim hujan, dengan kondisi jalan rusak berat, truk-truk pengangkut sampah akan semakin kesulitan mencapai TPA. Bagaimana bila sampah-sampah dari Kota Bandung tidak bisa terangkut lagi," ungkapnya. Menurut dia, dalam pertemuan dengan Dinas Bina Marga beberapa waktu lalu, mencuat informasi, surat pengajuan dana perbaikan jalan sudah disampaikan kepada Biro Pengendalian Program (Dalprog). "Tapi, informasi dari Dalprog justru sebaliknya. Ini menjadi pertanyaan, kenapa tidak ada koordinasi," ujar Nuh. Terkatung-katungnya rencana perbaikan jalan itu, dikhawatirkan juga semakin meruncingkan penolakan warga setempat terhadap TPA Sarimukti. "Semestinya ada komitmen untuk menyegerakan perbaikan infrastruktur itu," kata dia. Menggunung Komisi B DPRD Jabar memantau TPA Sarimukti, Rabu (27/9), dipimpin Wakil Ketua Maman Abdurahman. Saat itu, diketahui sekira 140.000 meter kubik sampah bertumpuk di TPA Sarimukti. Anggota Komisi B Ginanjar Darajat mengatakan, sampah itu dibiarkan menumpuk begitu saja, tanpa diolah. "Jadi, seperti yang sudah-sudah hanya dengan sistem open dumping. Gunungan sampah ini berada di lereng, sehingga bila hujan datang dikhawatirkan akan ambruk dan memadati sungai-sungai. Ancaman banjir di daerah hilir bisa saja terjadi," kata Ginanjar. Menurut dia, sebetulnya sudah ada MoU antara Pemprov Jabar dengan Direksi Perhutani, 4 Agustus 2006. Dalam MoU itu ditegaskan, tugas Pemprov Jabar sebagai kooordinator pembiayaan dan pengolahan sampah kawasan TPA Sarimukti, sedangkan Perhutani sebagai penyedia lahan. "Kenyataannya, sampai sekarang belum ada kegiatan pengolahan sampah apa pun di TPA Sarimukti. Hanya pembuangan saja," ujarnya. Ia mengatakan, persetujuan warga sebagian wilayah Sarimukti dijadikan TPA untuk menampung sampah dari Kota Bandung, dengan syarat, dibangunnya pabrik pengolahan sampah melibatkan warga. "Kenyataannya tidak jelas. Yang membuat MoU bukan Pemkot Bandung atau Pemkot Cimahi, tapi Pemprov Jabar selaku koordinator. Kalau warga sampai menolak, darurat sampah bisa kembali terjadi di Kota Bandung," katanya. Wakil Gubernur Nu'man Abdul Hakim ketika dikonfirmasi Rabu malam menjelaskan, komitmen Pemprov terhadap TPA Sarimukti jelas, yakni akan memperbaiki infrastruktur serta membangun pengolahan sampah. "Itu komitmen yang disampaikan langsung oleh Pak Gubernur," ujarnya. Tentang pembangunan jalan, dijelaskan Nu'man, hal itu akan segera ditangani. Kemungkinan pendanaannya masuk dalam APBD perubahan. "Kalau ada di APBD perubahan, tentu pembangunan jalan akan bisa segera dilaksanakan," katanya. Nu'man menambahkan, ia akan segera mengoordinasikannya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tentang pembangunan jalan tersebut. Menyangkut pengolahan sampah, Wagub mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Perum Perhutani di Gedung Pakuan pada waktu lalu, Perhutani menyatakan keinginan untuk melakukan pengolahan sampah menjadi kompos melalui unit tersendiri. "Perum Perhutani selain menyediakan lahan, juga berniat investasi dalam bentuk pengolahan sampah. Masalah pengolahan juga akan dikoordinasikan kembali dengan Perhutani," ujar Nu'man. Nu'man menyatakan, Pemprov memahami apa yang diaspirasikan masyarakat sekitarnya, termasuk berbagai kemungkinan yang terjadi ke depan seperti musim hujan, sampah me-numpuk dan sebagainya. Untuk itu, ia akan segera melakukan tindakan untuk segera merealisasikan apa yang telah menjadi komitmen Pemprov. "Saya dengan Pak Gubernur akan merespons persoalan di TPA Sarimukti, sehingga persoalan sampah jangan lagi terulang seperti sebelumnya," ujar Nu'man. Kasubdin Prasarana Wilayah Distarkim Jabar Tita Rosita menambahkan, dana pembangunan sistem pengolahan sampah dialokasikan Rp 9,9 miliar. Dana itu diambil dari APBN, APBD Prov. Jabar, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. "Dana itu, baru pada APBD perubahan ini dianggarkan. Untuk perbaikan infrastruktur jalan, masih disiapkan dan akan ditegaskan menjadi tanggung jawab siapa. Kalaupun oleh pemprov, teknis penyerapan dananya seperti apa. Apakah penyelenggaranya pemprov atau masuk dalam dana bantuan kota/kabupaten," ujar Tita. (A-64/A-134) Post Date : 28 September 2006 |