|
Bandung - Pemprov Jawa Barat ngotot akan memfungsikan kembali TPA Leuwigajah di tengah-tengah penolakan masyarakat. Namun keputusan terakhir tetap berdasarkan hasil pertemuan pemerintah dengan DPRD. "Keputusan akan diaktifkan kembali atau tidaknya TPA Leuwigajah akan dilihat dari hasil pertemuan pemerintah dengan DPRD. Kalau DPRD mengatakan tidak boleh, maka pemerintah pun akan mengikuti," ujar Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan. Hal tersebut dikatakan Danny di Gedung Sate, Senin (21/1/2008), untuk menanggapi pertemuan Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (PWPL) bersama komisi A DPRD di hari yang sama. Warga meminta relokasi terencana bila TPA Leuwigajah beroperasi kembali. Atas keinginan tersebut, Danny mengaku sudah meminta pada bupati untuk melakukan relokasi yang jauh dari TPA dan layak untuk permukiman. "Adapun dibuatnya pagar pembatas antara lahan pemerintah dan warga, karena dikhawatirkan adanya warga yang akan memanfaatkan lahan itu. Jika warga sudah masuk, akan sulit untuk keluar lagi," tandasnya. Namun berdasarkan data dari PWPL, melalui email World Bank menyatakan, GBWMC (Greater Bandung Waste Management Coorporation) yang masuk dalam proyek WJEMP (Western Java Environmental Management Project) tidak mengidentifikasi dan tidak mengajukan Leuwigajah sebagai TPA regional. (ema/gah) Post Date : 21 Januari 2008 |