[JAKARTA] Dana stimulus untuk pengembangan air minum senilai Rp 449 miliar, ditargetkan dapat melayani 134.300 sambungan rumah (SR) baru. Dari total dana tersebut, Rp 225 miliar di antaranya ditangani langsung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan, sisanya masing-masing senilai Rp 25 miliar dan Rp 199 miliar ditangani pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Untuk provinsi diserahkan ke Provinsi Maluku, sementara untuk kabupaten/kota yang ambil bagian ada 24, di antaranya Kabupaten Bogor yang mendapat dana stimulus Rp 13 miliar," ucap Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Tamin Zakaria di Jakarta, akhir pekan lalu.
Tamin Zakaria melanjutkan, persyaratan untuk mendapatkan dana stimulus tersebut, antara lain proyek harus berfungsi pada tahun ini juga, menggunakan produk-produk dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja langsung untuk masyarakat.
"Selain untuk menciptakan lapangan kerja, program ini juga bertujuan meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Mengomentari masalah penjaminan pinjaman bagi PDAM untuk akses permodalan ke perbankan, Tamin Zakaria mengatakan, pemerintah tengah membahas peraturan presiden (perpres) tentang hal tersebut.
"Pemerintah sedang menggodok masalah itu. Saat ini sudah ada di tangan Departemen Keuangan dan Sekretariat Kabinet," ujar Tamin Zakaria. [PR/N-6]
Post Date : 20 April 2009
|