|
Tabanan (Bali Post) - Kebersihan Kota Tabanan sebagai peraih adipura dan beberapa kota kecamatan belakangan ini banyak disoroti warga. Pasalnya, di beberapa sudut kota seperti di Jalan Wibisana Tabanan dan lokasi pasar terdapat sampah berserakan. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sumartana, Selasa (23/8) kemarin menyatakan produksi sampah di Tabanan mencapai 330 meter kubik per hari. Untuk menangani sampah sebanyak itu, idealnya dana yang diperlukan Rp 5 milyar setahun, tetapi kenyataanya dana yang tersedia hanya Rp 2,5 milyar. Sumartana menyatakan di samping kurangnya dana, sarana dan prasarana kebersihan seperti truk pengangkut sampah juga jumlahnya terbatas. Semua truk sudah tua. Dikatakan, dari dana yang ada itu, Rp 1,6 milyar di antaranya digunakan untuk membayar gaji tenaga kebersihan yang berjumlah 436 orang dengan upah berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu per hari. ''Jadi, dana operasional yang dimiliki sangat minim. Oleh karena keterbatasan itu, ia menyatakan dalam waktu tertentu memungkinkan terjadi penumpukan sampah di beberapa titik. Tetapi menurutnya, pihaknya telah berupaya memanfaatkan sarana yang ada dengan maksimal. Sampah di kota Tabanan diangkut dua kali sehari,'' ujarnya. Di samping keterbatasan tersebut, hambatan lain yang dirasakannya adalah jauhnya lokasi kecamatan pengambilan sampah seperti Baturiti dan Selemadeg. Hanya Kecamatan Pupuan yang mandiri dalam penanganan sampah. Ia menuturkan sejak dirinya memimpin DKLH belum pernah ada penambahan fasilitas seperti mobil pengangkut sampah ataupun penambahan tenaga kebersihan. Menurut Sumartana, produksi sampah di Tabanan mengalami peningkatan rata-rata 10 persen setahun. Dengan perkembangan seperti itu, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mandung dianggap tidak memadai lagi, namun pihaknya berupaya memanfaatkan TPA yang ada dengan maksimal. Di TPA ini sampah ditangani dalam berbagai tingkat dan kondisi. Sebagian sampah dijadikan kompos. Menurutnya, pupuk kompos yang dihasilkan di TPA ini ia bagikan gratis kepada petani yang mau memanfaatkan. (upi) Post Date : 24 Agustus 2005 |