Dana Lingkungan Hidup Harus Dioptimalkan

Sumber:Koran Sindo - 05 Juni 2010
Kategori:Lingkungan

JAKARTA (SI) – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, anggaran yang dimiliki Indonesia dalam proses pembangunan yang menyangkut lingkungan hidup masih sangat minim.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus memiliki komitmen dan political will yang tinggi untuk mengoptimalkan sumber pendanaan dari berbagai sektor. ”Bagi BPK, yang penting political budget yang tinggi dan pengelolaan yang baik, sehingga komitmen penambahan dana untuk pengelolaan lingkungan juga tercapai dengan baik,” tegas Ali Masykur dalam lokakarya ”Optimalisasi Pendanaan Lingkungan” di Jakarta kemarin. Ali mengungkapkan, pendanaan lingkungan bisa bersumber dari dalam dan luar negeri, maupun program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan. Sumber pendanaan dalam negeri di antaranya dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH). Salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk pendanaan lingkungan adalah DBH yang diterima daerah.

”Misalnya, Jawa Timur mendapat DBH dari pengembalian cukai rokok yang diserahkan ke negara sebesar Rp600 miliar. Dari jumlah tersebut,salah satunya bisa dialokasikan untuk pelestarian lingkungan,”ungkapnya. Menurut Ali, sepertiga dari penerimaan negara bersumber dari alam. Sayangnya, penerimaan tersebut tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan untuk pemeliharaan alam. Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup Arief Yuwono mengaku, anggaran lingkungan yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih sangat minim. ”Tahun ini saja, totalnya sekitar Rp700 milliar atau hanya 0,7% dari total anggaran negara,”jelasnya. Selain KLH, ujarnya, sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian,Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pekerjaan Umum juga memiliki dana yang terkontribusi pada perbaikan lingkungan.

Dengan adanya era otonomi daerah, sebenarnya, sebagian besar kewenangan terletak di tangan pemerintah daerah. Termasuk penanganan masalah lingkungan. Namun, kenyataannya, daerah masih memiliki keterbatasan dalam hal kelembagaan, sumber daya manusia, termasuk pendanaan. Karena itu, pemerintah berupaya mencari alternatif pendanaan. Salah satunya melalui Global Environment Fund (GEF) yang telah berlangsung sejak 1991.GEF merupakan dana hibah yang ditujukan untuk perbaikan pada lima focal area.Yakni, masalah keanekaragaman hayati, perubahan iklim, degradasi kualitas perairan internasional, lapisan ozon, dan persistent organics pollutant (POPs). Menurut Arief, dalam 15 tahun terakhir, GEF sudah mengeluarkan dana sebesar USD9 miliar.

”GEF merupakan skema pendanaan pendamping untuk negara yang diharapkan bisa berkesinambungan dan terjamin hasilnya.GEF juga harus terintegrasi dengan RPJMN dan RPJMD,”paparnya. Menteri Lingkungan Hidup Pendanaan lingkungan Gusti Muhammad Hatta sepakat jika lingkungan hidup harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.Namun, lingkungan hidup, ujarnya, juga harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. (inda s)



Post Date : 05 Juni 2010