|
BANDUNG, (PR). Wali Kota Bandung Dada Rosada menegaskan, saat ini sudah ada tiga kesepakatan pengolahan sampah di Kota Bandung. Ketiganya adalah kesepakatan pemkot dengan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) untuk mengolah sampah menjadi energi listrik, pengomposan di TPA Sarimukti antara Perhutani dan Pemprov Jabar, dan Pemprov Jabar dengan PT Umpan Jaya dari Malaysia. "Kalau jadi, nanti kita punya tiga, yakni dengan Umpan Jaya, BRIL, dan di Sarimukti," ujarnya ketika ditemui seusai menghadiri pembukaan Konfercab Pemuda Demokrat Kota Bandung di Hotel Narapati, Jln. Pelajar Pejuang, Bandung, Minggu (6/8). Menurut Dada, ketiga kesepakatan itu sudah diputuskan, bahkan telah ditandatangani. "Artinya, sudah sangat tidak masalah," katanya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yod Mintaraga mengatakan, konsekuensi Kota Bandung sebagai bagian dari metropolitan Bandung, harus ikut dalam pengolahan sampah di TPA Sarimukti. Selain itu, akan lebih baik jika menggunakan tiga model pengolahan mengingat perkembangan Kota Bandung yang sangat pesat. "Daripada satu model atau pengolahan di satu tempat saja, khawatir kejadiannya seperti dulu waktu kita menggunakan satu tempat (di Leuwigajah)," ujarnya. Pengolahan sampah konvensional, menurut Yod, sudah tidak memungkinkan diterapkan di Kota Bandung karena membutuhkan lahan yang tidak sedikit. Dengan demikian, pengolahan sampah menjadi energi listrik harus diwujudkan. (A-156/A-158) Post Date : 07 Agustus 2006 |