Cukai bagi Plastik Kemasan Dibahas

Sumber:Kompas - 22 Februari 2011
Kategori:Sampah Jakarta

Jakarta, Kompas - Pemerintah mempertimbangkan pengenaan cukai terhadap plastik kemasan. Itu upaya menekan konsumsi sampah plastik yang lama terurai di alam. Kementerian Lingkungan Hidup optimistis cukai dapat diberlakukan tahun ini.

”Kementerian Keuangan punya instrumen pengenaan cukai pada beberapa produk. Cukai pada plastik tahun ini bisa diterapkan,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup Inar Ichsana Ishak di Jakarta, Senin (21/2).

Atas pertimbangan sampah plastik yang butuh ratusan tahun untuk terurai, Kementerian Lingkungan Hidup mendesak penerapan cukai seperti rokok dan minuman keras. Sebagai gambaran, salah satu produsen mi instan kemasan mengeluarkan enam miliar bungkus plastik setiap tahun. Belum lagi tas plastik kemasan belanja.

Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sampah plastik dari kantong belanjaan relatif besar. ”Jumlah pengguna plastik di Indonesia mencapai 1,8 juta orang. Kalau dari daftar pembelian kantong plastik, ada puluhan ton per tahun yang digunakan anggota kami,” kata Ketua Harian Aprindo Tutum Rahanta.

Ia setuju pengurangan pemakaian plastik dan membiasakan konsumen membawa tas belanjaan sendiri saat berbelanja. ”Kami kesulitan membatasi pemberian plastik karena konsumen merasa itu haknya,” kata dia.

Ia mengatakan, ritel besar Aprindo hanya 30 persen dari seluruh pengusaha ritel. Sebagian besar (70 persen) pebisnis di pasar tradisional menggunakan plastik yang sulit terurai.

Salah satu pimpinan PT Tirta Marta, produsen plastik biodegradasi, Sugianto Tandio, mengatakan, akan mengikuti pengenaan cukai kalau sudah diatur undang-undang. Hanya saja, ia ragu penerapannya. Sebab, penjualan plastik tidak langsung dari produsen ke konsumen, melainkan dari produsen ke peritel.

”Kalau rokok, langsung dijual ke konsumen. Jadi, kemasan bagus dan bisa dipasang cukai. Kalau kantong plastik dijual dari produsen ke retailer, jadi kemasan seadanya. Apa bisa ditempel cukai?” kata dia. (ICH)



Post Date : 22 Februari 2011