|
BANGKALAN-Kesadaran sebagian warga Kota Bangkalan tentang kebersihan masih lemah. Beberapa lokasi di kota dijadi tempat pembuangan sampah. Padahal, sudah ada papan larangan terpampang di tempat itu. Misalnya di Jalan KH M. Kholil dan dan daerah Pacinan. Di sana dipasang papan yang bertuliskan larangan membuang sampah. Tapi di bawah papan berserakan sampah. Sampah yang berserakan di tempat yang dilarang itu, menurut Ketua LSM Alam Lestari, Mathur Husyairi, bukan hanya akibat faktor kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan masih lemah. Juga lemahnya kontrol dari dinas terkait. Alasannya, dilihat dari segi pendidikan, masyarakat kota rata-rata berpendidikan tinggi dan terpelajar. Seharusya mereka peduli terhadap lingkungan. Menurut Mathur, kantor kebersihan dan lingkungan hidup (KLH) terkesan membiarkan warga membuang sampah sembarangan. Karena itu, kantor KLH harus memberi sanksi tegas bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Kepala Kantor KLH Yulianto mengatakan, pihaknya bukan membiarkan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan. Sebab, KLH sudah mewanti-wanti warga agar tidak membuang sampah sembarangan, tapi di tempat yang telah ditentukan. "Peringatan itu baik secara lisan maupun dengan papan larangan," tegasnya. Namun, sambungnya, warga cuek dengan peringatan dan larangan tersebut. Karena itu, jika warga masih tetap mengabaikan papan larangan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar. "Namun, kami masih mengharap kerjasama dan partisipasi warga agar mematuhi aturan yang ada. Buanglah sampah pada tempatnya. Itu demi kebaikan warga juga," tandasnya. (c1/mat) Post Date : 02 Mei 2008 |