|
CIMAHI -- Dalam penentuan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) baru di kawasan Citatah Kabupaten Bandung, Pemkot Cimahi siap melakukan kerja sama antar daerah dengan semua pihak yang terkait. Selain itu, pemkot pun siap mengikuti seluruh peraturan yang ada dan ditentukan oleh pihak Kabupaten Bandung. Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija, mengatakan, pihaknya akan mengikuti seluruh peraturan yang diberlakukan oleh semua pihak atas rencana TPA Citatah. Hal itu, ungkap dia, termasuk apabila ada perda tentang kerja sama antar daerah. ''Sementara ini kita tetap akan menunggu keputusan yang dihasilkan dari kajian analisis masalah dan dampak lingkungan (amdal) yang dilakukan oleh Pemkot dan Pemkab Bandung serta pengembang dan pihak terkait,'' tutur Itoc, Sabtu (4/2). Menurut Itoc, yang paling penting dalam penentuan lokasi TPA adalah persetujuan warga dan hasil dari kajian amdal. Oleh karena itu, ungkap dia, sikap menunggu dari pemkot dilakukan bukan hanya untuk lingkungan masyarakat Kota Cimahi, tapi lebih kepada masyarakat Bandung secara umum. Mengenai kondisi sampah saat ini, Itoc mengatakan, sampah yang ada di wilayahnya masih ditumpuk di TPS-TPS. Volume sampah setiap harinya, ungkap dia, berkisar 1.200 meter kubik. ''Hal itu masih dilakukan sambil menunggu keputusan tentang kepastian lahan di Citatah. Sampah Kota Cimahi saat ini di bungkus menggunakan plastik sehingga bisa mengurangi tingkat gangguan terhadap masyarakat,'' ujar Itoc menegaskan. Sedangkan untuk TPA Leuwigajah, dikatakan Itoc, akan dimanfaatkan oleh Pemkot Cimahi sebagai tempat untuk membuat kompos. Hal ini, imbuh dia, sedang dibahas dan dibicarakan dengan konsultan yang direkomendasi oleh meneg LH untuk pembuatan kompos. Potensi sampah yang tersisa, sambung Itoc, memang potensial untuk dijadikan kompos. Namun dalam pembuatan kompos sendiri memang memerlukan tempat untuk penampungan sampah.''Oleh karena itu pemkot sudah memiliki beberapa tempat,''cetusnya. (dra) Post Date : 06 Februari 2006 |